Share

UGM Buka Pendaftaran KIP-Kuliah untuk 1.850 Mahasiswa Baru

Tim Okezone, Okezone · Kamis 11 Agustus 2022 17:09 WIB
https: img.okezone.com content 2022 08 11 65 2646169 ugm-buka-pendaftaran-kip-kuliah-untuk-1-850-mahasiswa-baru-z54kgRJUx0.jpeg UGM buka pendaftaran KIP Kuliah untuk mahasiswa baru/Dok. UGM

YOGYAKARTA - Direktorat Kemahasiswaan Universitas Gadjah Mada (UGM) membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) 2022 untuk 1.850 mahasiswa baru angkatan 2022 yang diterima melalui jalur SNMPTN, SBMPTN, dan Ujian Mandiri.

Nantinya, para penerima KIP-K berhak mendapatkan bantuan biaya pendidikan atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayarkan oleh pemerintah langsung ke Universitas.

Tak hanya itu, penerima akan mendapatkan bantuan biaya hidup sebesar Rp6,6 juta per semester hingga semester delapan.

“Melalui Program Indonesia Pintar, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah sebagai salah satu bentuk bantuan pendidikan yang akan diberikan kepada lulusan SMA, SMK atau sederajat dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi,” terang Kepala Sub Direktorat Kesejahteraan Mahasiswa, Direktorat Kemahasiswaan UGM, Utiyati, S.Si.,M.M., dikutip dari laman resmi UGM, Kamis (11/8/2022).

Pendaftaran KIP Kuliah dibuka mulai tanggal 1 Agustus hingga 19 Agustus 2022.

Kriteria penerima beasiswa ini adalah mahasiswa angkatan tahun 2022 yang lulus SMA/SMK sederajat pada tahun 2022, 2021, dan 2020 yang belum pernah mendapat bantuan KIP Kuliah pada tahun sebelumnya atau ditetapkan sebagai penerima bantuan KIP Kuliah pada Perguruan Tinggi lain.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

KIP Kuliah diprioritaskan bagi mahasiswa yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), atau berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau program kesejahteraan sosial lainnya.

Untuk mengajukan beasiswa, mahasiswa harus menyiapkan sejumlah berkas yaitu Formulir Pengajuan Beasiswa, Formulir Pengajuan KIP Kuliah 2022, dan Rekomendasi Fakultas yang ketiganya dapat diunduh melalui laman ditmawa.ugm.ac.id.

Selain itu, mahasiswa juga harus mengumpulkan dokumen pendukung, di antaranya berkas penghasilan orang tua dan dokumen pendukung ekonomi seperti Kartu Indonesia Pintar/ Kartu Perlindungan Sosial/Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)/surat sejenisnya.

Usai masa pendaftaran berakhir, selanjutnya Direktorat Kemahasiswaan akan menyeleksi calon penerima KIP Kuliah, dan informasi hasil seleksi akan disampaikan melalui status pengajuan beasiswa di Simaster serta laman Ditmawa.

“Direktorat Kemahasiswaan akan melakukan seleksi calon penerima KIP Kuliah berdasarkan Pedoman yang ditetapkan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek,” papar Utiyati.

Ia menegaskan bahwa mahasiswa yang menerima beasiswa ini harus mempunyai komitmen untuk menyelesaikan perkuliahan secara tepat waktu berdasarkan kontrak KIP Kuliah.

Penerima beasiswa memiliki kewajiban untuk melakukan herregistrasi setiap semesternya, memiliki IPK minimal 2,75, serta mengikuti kegiatan pengarahan dan pembinaan dari Universitas.

1
3

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini