Share

Hukum Mempelajari Sihir, Ini Kata Mayoritas Ulama

Hantoro, Jurnalis · Selasa 16 Agustus 2022 11:27 WIB
https: img.okezone.com content 2022 08 16 330 2648708 hukum-mempelajari-sihir-ini-kata-mayoritas-ulama-Vr4p6uAX27.jpg Ilustrasi hukum mempelajari sihir. (Foto: Shutterstock)
A A A

SIHIR beberapa waktu belakangan dibahas banyak orang. ini setelah ada sosok yang berani membongkar praktik dukun palsu. Lalu ada yang bertanya, bagaimana hukum mempelajari sihir menurut agama Islam?

Dikutip dari Muhammadiyah.or.id, diterangkan dalam Alquran bahwa Allah Subhanahu wa ta'ala mengutus dua dari para malaikat untuk turun ke bumi dengan membawa tugas, yaitu mengajarkan manusia pengetahuan ilmu sihir, yang tujuannya adalah untuk melawan ilmu-ilmu sihir setan dan mengajarkan manusia kebaikan.

Baca juga: Kisah Mualaf Cantik Asal Kanada, Berawal Takjub Islam Ajarkan Tuhan Maha Esa dan Kekal

Artinya: "Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di Negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan: 'Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir.' Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barang siapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui." (QS Al Baqarah (2): 102)

Baca juga: HUT Ke-77 RI, Ini 5 Ulama Pejuang Kemerdekaan Indonesia, Pantang Takut Mengusir Penjajah 

Jelaslah yang dimaksud dari ayat tersebut bahwa kedua malaikat (Harut dan Marut) itu mengajarkan kepada manusia tentang peringatan terhadap sihir dan cara melawan ilmu sihir setan bukan mengajarkan untuk mengajak mereka melakukan sihir (Al-Jami’ li Ahkamil-Qur’an, Juz II, halaman 472). Metode inilah yang dipakai kedua Malaikat tersebut dalam mengajarkan sihir.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Mengenai hukum mempelajari sihir, mayoritas ulama berpendapat bahwa belajar atau mengajarkan sihir hukumnya haram. Alasannya karena Alquran telah mengecamnya dan menjelaskan bahwa sihir adalah kafir. Seandainya saja mempelajari dan menggunakan sihir bukan perbuatan kafir tentulah peringatan dalam ayat di atas dengan ungkapan -fitnah- tidak akan disebut. Lalu bagaimana bisa ada sihir yang dikatakan boleh?

Selain itu, Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam telah bersabda bahwa sihir termasuk kelompok dosa besar yang keji: "Jauhilah tujuh perkara yang merusak (dosa besar). Para shahabat bertanya, 'Apa saja ketujuh perkara itu wahai Rasulullah?' Maka Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda: 'Syirik kepada Allah, sihir, membunuh seseorang yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa ta'ala kecuali dengan jalan yang benar, memakan harta riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menuduh zina terhadap perempuan-perempuan mukmin'." (HR Al Bukhari dan Muslim)

Demikian penjelasan mengenai hukum mempelajari sihir menurut agama Islam. Semoga jelas dan bermanfaat. Allahu a'lam bisshawab.

Baca juga: Bacaan Dzikir Pagi Hari Ini: Mendapat Pertolongan Allah hingga Dibukakan Pintu Rezeki 

Baca juga: Abu Nawas Punya Trik Unik Selesaikan Ibu-Ibu Rebutan Bayi, Raja pun Melongo 

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini