JAKARTA - Lampu penerang jalan sangat penting untuk membantu keamanan saat berkendara di malam hari. Namun ternyata, pencahaan jalan yang selama ini dilihat dan dilalui telah melalui berbagai inovasi dan modernisasi.
Hal ini pun jadi fokus Kementerian PUPR kepada Badan Usaha Jalan Tol. Di mana Kementerian PUPR mendorong transformasi, inovasi, dan modernisasi sebagai tema pengembangan jalan tol tahun 2019-2024.
Baca Juga: PUPR: Pembangunan Jalan Tol Tingkatkan Pemerataan Pembangunan RI
"Inovasi dan modernisasi pencahayaan untuk penerangan seluruh ruas tol di malam hari dilakukan dengan penerapan standar satuan pencahayaan dan kuat pencahayaan," terang Kementerian PUPR dalam akun Instagramnya, Sabtu (20/8/2022).
Kementerian PUPR menerapkan ada 2 jenis lampu penerangan di jalan tol. Pertama lampu non LED (Light Emiting Dioda).
Lampu ini bertipe 250 Watt High-Pressure Sodium pada pencahayaan jalan dengan tiang terpasang.
Kedua lampu LED. Lampu ini bertipe temperatur warna 4.000 K-6.500 K dan memenuhi persyaratan optik.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya