Share

Wudhu Sambil Berbicara, Ini Hukumnya Menurut Syariat Islam

Hantoro, Jurnalis · Jum'at 26 Agustus 2022 17:17 WIB
https: img.okezone.com content 2022 08 26 330 2655230 wudhu-sambil-berbicara-ini-hukumnya-menurut-syariat-islam-gsWBrBfLmp.jpg Ilustrasi hukum wudhu sambil berbicara. (Foto: Freepik)
A A A

HUKUM wudhu sambil berbicara sangat penting diketahui kaum Muslimin. Apakah boleh atau justru terlarang? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Dikutip dari laman Konsultasi Syariah, Ustadz Ammi Nur Baits ST BA menjelaskan hukum berbicara ketika wudhu menurut empat mazhab. Mazhab Malikiyah menegaskan dimakruhkannya berbicara tanpa dibutuhkan yang isinya selain dzikir kepada Allah Subhanahu wa ta'ala.

Baca juga: Hukum Mengeringkan Anggota Badan Setelah Berwudhu, Boleh atau Dilarang?  


Baca juga: Hukum Berwudhu di Kamar Mandi atau Toilet, Wajib Tahu! 

Sementara menurut Mazhab Syafi'iyah, Hanafiyah, dan Hambali, berbicara ketika wudhu di luar kebutuhan hukumnya kurang utama. Artinya, lebih diutamakan diam.

Imam Al-Buhuti Al-Hambali dalam kitab Kasyaful Qana' mengatakan:

ولا يسن الكلام على الوضوء، بل يكره؛ قاله جماعة، قال في الفروع: والمراد بغير ذكر الله، كما صرح به جماعة، والمراد بالكراهية ترك الأولى…مع أن ابن الجوزي وغيره لم يذكروه فيما يكره

"Tidak dianjurkan untuk berbicara ketika berwudhu, bahkan dimakruhkan. Ini adalah pendapat sekelompok ulama. Maksud makruhnya berbicara di sini adalah berbicara yang isinya bukan dzikir kepada Allah, sebagaimana keterangan sekelompok ulama. Dan makna makruh dalam masalah ini adalah: kurang afdhal. Sementara itu, Ibnul Jauzi dan beberapa ulama lainnya, menganggap berbicara ketika wudhu sebagai perbuatan yang tidak dimakruhkan." (Lihat kitab Kasyaful Qana', 1:103)

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Sebagai catatan penting, tidak ada satu pun ulama yang mengharamkan berbicara ketika wudhu. Dalam Fatawa Syabakah Islamiyah ditegaskan:

ولم يحرم الحديث أثناء الوضوء أحد، فهو جائز مع الكراهة وتركه أولى

"Tidak ada satu pun ulama yang mengharamkan berbicara ketika wudhu. Karena itu, berbicara pada saat wudhu dibolehkan, hanya saja hukumnya makruh, kurang utama." (Fatawa Syabakah nomor 14793)

Baca juga: Gara-Gara Nasihat Keponakan Kecilnya, Bule Inggris Ini Mantap Jadi Mualaf 

Baca juga: 16 Hukum Tajwid dan Contohnya, Yuk Pahami agar Tepat saat Baca Alquran 

Demikian penjelasan mengenai hukum berbicara ketika wudhu. Semoga sangat jelas dan memberi manfaat. Allahu a'lam bisshawab.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini