Share

Ini Cara Baca Doa Iftitah dan Surat Al Fatihah ketika Jadi Makmum

Hantoro, Jurnalis · Kamis 08 September 2022 09:08 WIB
https: img.okezone.com content 2022 09 08 330 2663173 ini-cara-baca-doa-iftitah-dan-surat-al-fatihah-ketika-jadi-makmum-Ax1GnCeanf.jpg Ilustrasi cara baca Doa Iftitah dan Surat Al Fatihah ketika jadi makmum sholat berjamaah. (Foto: Istimewa/Onepathnetwork)
A A A

BAGAIMANA cara membaca Doa Iftitah dan Surat Al Fatihah ketika menjadi makmum sholat berjamaah? Hal ini ternyata ditanyakan banyak orang. Simak jawabannya berikut ini.

Dikutip dari Muhammadiyah.or.id, bacaan orang yang sholat berjamaah ketika menjadi makmum dibedakan menjadi dua. Pertama, ketika imam membaca dengan tanpa suara (sirr) dan kedua ketika imam membaca dengan keras (jahr).

Ketika ia menjadi makmum dalam sholat sirr, maka disunahkan membaca Doa Iftitah dan diwajibkan membaca Surat Al Fatihah. Hal itu didasarkan kepada hadis Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam:

"Diriwayatkan dari Abu Hurairah ia berkata: Adalah Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam apabila (setelah) bertakbir saat sholat, ia diam sejenak. Aku kemudian bertanya: Ya Rasulullah, demi ayah dan ibuku, apa yang engkau lafalkan ketika engkau diam antara takbir dan memulai bacaan (Al Fatihah)? Rasululllah menjawab: Aku mengatakan: Allahuma ba'id baini wa baina khatayaya kama ba'adta bainal-masyriqi wal-maghrib, Allahuma naqqini min khatayaya kama yunaqqats-tsaubul-abyadhu minad-danas, Allahummaghsilni min khatayaya bil-ma’i wats-tsalji wal-barad." (HR An-Nasa'i, Ibnu Hibban, Ibnu Khuzaimah, dan lafal hadis dari Ibnu Khuzaimah)

Info grafis keutamaan membaca Surat Al Kahfi. (Foto: Okezone)

"Diriwayatkan dari Ubadah bin Shamit bahwasanya Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda: Tidak sah sholat seseorang yang tidak membaca induk Alquran (Al Fatihah)." (HR Muttafaq 'Alaihi)

Ketika ia menjadi makmum dalam sholat jahr, yang dilakukan sebelum imam mulai membaca Surat Al Fatihah adalah membaca Doa Iftitah (sebagaimana tercantum dalam hadis di atas) dan saat imam sedang membaca bacaan ia diam dan mendengarkan bacaan imam.

Diamnya makmum untuk mendengarkan dan menyimak bacaan imam merupakan bagian dari kesempurnaan bermakmum.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Hal itu didasarkan pada ayat Alquran yang berbunyi: "Dan apabila dibacakan Alquran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat." (QS Al A'raf (7): 204)

Sabda Nabi Shallallahu alaihi wassallam: "Bahwasanya imam itu dijadikan panutan makmum. Jika ia bertakbir, maka bertakbirlah kalian, jika ia membaca, diamlah kalian." (HR Muslim, Abu Dawud, dan Ibnu Abi Syaibah)

Dalam hadis lain juga terdapat keterangan yang melarang makmum membaca saat imam sedang membaca dengan suara keras (jahr).

"Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam ketika selesai dari suatu sholat yang bacaannya jahr, ia bertanya (kepada jamaahnya): Adakah seseorang di antara kalian tadi membaca Alquran? Seseorang menjawab: Ya, saya, wahai Rasulullah. Sabda beliau: Aku katakan kepadamu mengapa aku diganggu (sehingga bacaanku terganggu)? Kemudian para sahabat berhenti membaca Alquran bersama Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bila beliau membacanya dengan suara keras dan bacaan itu mereka dengar." (HR Malik dalam kitab Al Muwatha)

Ada pula beberapa ulama yang mengambil jalan tengah, dengan mengompromikan keharusan membaca Surat Al Fatihah dalam hadis: "la salata li man lam yaqra’ bi ummil kitab" dan keharusan diam serta mengikuti bacaan dalam hadis "wa idza qaraa fa anshitu" dengan menganjurkan imam untuk berdiam sebentar (saktah) sebelum membaca surat, yaitu untuk memberikan kesempatan bagi makmum membaca Al Fatihah (Ibnul-Qayyim dalam Zadul-Ma’ad, halaman 207). Pendapat ini juga boleh pula untuk dipakai.

Pendapat para ulama memang beragam dalam hal membaca Doa Iftitah dan Surat Al Fatihah, karena ada perbedaan di antara mereka dalam mengompromikan masing-masing nash.

Oleh karena keberagaman itu, hendaknya dibuka ruang toleransi setinggi-tingginya untuk pengamalan yang berbeda, dan dalam hal ini kita bisa menerapkan prinsip at-tanawwu’ (keragaman).

Wallahu a'lam bisshawab.

1
3

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini