KABAR baik untuk guru-guru madrasah. Bantuan bagi kelompok kerja (pokja) para guru madrasah akan cair pada Oktober 2022. Diimbau bantuan tersebut dimanfaatkan secara optimal sesuai proposal yang diajukan.
"Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah menandatangani keputusan penerima bantuan di akhir Juli untuk 2.095 pokja pada tahap pertama. Proses pencairan sudah hampir selesai. Insya Allah, bulan Oktober 2022 cair," ungkap Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama Muhammad Zain di Jakarta, Jumat 23 September 2022.
Baca juga: Persiapan Selesai, MTQ Nasional 2022 Siap Digelar di Banjarmasin
Menurut dia, ada dua kategori penerima bantuan. Untuk Kelompok Kerja Guru (KKG) Madrasah, masing-masing akan menerima bantuan sebesar Rp15 juta. Sedangkan untuk Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Madrasah akan mendapat Rp30 juta.
Para penerima bantuan sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Nomor 4144 Tahun 2022.
Baca juga: 18 Inspirasi Nama Anak Islami Berawalan Huruf K, Miliki Makna Doa Terbaik
"Bantuan tersebut agar dipergunakan sebaik-baiknya sesuai juknis yang telah ditetapkan, dan dipergunakan untuk meningkatkan kompetensi guru madrasah. Misalnya dengan menyelenggarakan forum diskusi, kajian, atau menguji teori untuk menemukan solusi dan memperkuat daya inovasi," paparnya.
"Pertemuan para pendidik dalam sebuah forum diskusi pasti akan melahirkan banyak inspirasi dan mendorong inovasi," sambungnya, dikutip dari Kemenag.go.id.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya