JAKARTA - Hari Guru Nasional diperingati setiap tanggal 25 November di Indonesia. Hal ini bermula di tahun 1994 hingga menjadi momen bersejarah bagi guru di negara ini.
Pasalnya, pada 25 November 1994 Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 yang menetapkan hari lahir Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Merunut ke belakang, dilansir dari pgri.or.id, tahun 1912 berdiri persatuan organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman Belanda dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).
PGHB beranggotakan kepala sekolah, guru bantu, guru desa, sampai perangkat sekolah lainnya.
Keanggotaan mereka makin berkembang dan nasionalis. Tujuan didirikannya PGHB saat itu adalah untuk memperjuangkan nasib para anggota walaupun dengan latar pendidikan yang berbeda-beda.
Berkembangnya PGHB pada masa itu memicu munculnya organisasi-organisasi guru baru, yaitu Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru Ambachtsschool (PGAS), serta organisasi guru berbasis keagamaan atau kebangsaan, seperti Christelijke Onderwijs Vereneging (COV) dan Katolieke Onderwijsbond (KOB).
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya