Share

Sejarah Hari Guru, Ini 2 Alasan Tanggal 25 November Dijadikan Hari Guru Nasional

Tim Litbang MPI, MNC Portal · Jum'at 25 November 2022 05:06 WIB
https: img.okezone.com content 2022 11 24 624 2713937 sejarah-hari-guru-ini-2-alasan-tanggal-25-november-dijadikan-hari-guru-nasional-rZh2cMZw5O.jpg Ilustrasi. (Foto: Okezone)

JAKARTA - Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 yang menetapkan hari lahir Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Sejak saat itu, 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional.

Sejarah Hari Guru ternyata sangat panjang. Pada 1912, berdiri persatuan organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman Belanda dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). PGHB beranggotakan kepala sekolah, guru bantu, guru desa, sampai perangkat sekolah lainnya.

Keanggotaan mereka makin berkembang dan nasionalis. Tujuan didirikannya PGHB saat itu adalah untuk memperjuangkan nasib para anggota walaupun dengan latar pendidikan yang berbeda-beda.

PGHB yang berkembang pada masa itu memicu munculnya organisasi-organisasi guru baru, yaitu Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru Ambachtsschool (PGAS), serta organisasi guru berbasis keagamaan atau kebangsaan, seperti Christelijke Onderwijs Vereneging (COV) dan Katolieke Onderwijsbond (KOB). Pada tahun 1932 PGHB berubah nama menjadi PGI (Persatuan Guru Indonesia).

Lalu, pada masa pendudukan Jepang, Jepang memblokir segala bentuk organisasi maupun sekolah. Hal ini menyebabkan PGI tidak dapat berfungsi kembali.

Selanjutnya, setelah Indonesia merdeka, guru kembali mendapatkan ruangnya. Pada 24-25 November 1945, tenaga pendidik Indonesia mengadakan Kongres Guru di Surakarta.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Dalam kongres ini, segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama dan suku, sepakat untuk dihapus.

Berdasarkan hasil kongres, tanggal 25 November dijadikan sebagai Hari PGRI atau Hari Guru Nasional yang kita kenal hingga saat ini. Berdasarkan Keppres nomor 78 tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional, terdapat dua hal yang menjadi pertimbangan ditetapkannya Hari Guru Nasional, yaitu:

1. Guru memiliki kedudukan dan peranan yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional.

2. Tanggal tersebut diperingati sebagai hari ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia dan sebagai upaya untuk mewujudkan penghormatan kepada guru.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini