Share

Apakah Hari Guru Nasional Libur? Begini Penjelasan Lengkapnya

Natalia Bulan, Okezone · Jum'at 25 November 2022 08:17 WIB
https: img.okezone.com content 2022 11 24 624 2713947 apakah-hari-guru-nasional-libur-begini-penjelasan-lengkapnya-qFeviUaLT9.jpg Ilustrasi/Unplash

JAKARTA - Hari ini diperingati sebagai Hari Guru Nasional yang jatuh setiap tanggal 25 November di Indonesia.

Hari Guru Nasional termasuk dalam hari penting nasional, apakah termasuk dalam hari libur nasional?

Diketahui, Hari Guru Nasional memiliki tujuan umtuk memperingati peran serta jasa para guru di Indonesia.

Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022, peringatan Hari Guru Nasional pada tanggal 25 November 2022 tidak termasuk libur nasional.

Pada bulan November 2022 sendiri tercatat tidak ada tanggal merah atau pun hari libur nasional apapun.

Hari Guru Nasional diperingati setiap tanggal 25 November di Indonesia ini bermula di tahun 1994 hingga menjadi momen bersejarah bagi guru di negara ini.

Pasalnya, pada 25 November 1994 Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 yang menetapkan hari lahir Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Merunut ke belakang, dilansir dari pgri.or.id, tahun 1912 berdiri persatuan organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman Belanda dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).

PGHB beranggotakan kepala sekolah, guru bantu, guru desa, sampai perangkat sekolah lainnya.

Keanggotaan mereka makin berkembang dan nasionalis. Tujuan didirikannya PGHB saat itu adalah untuk memperjuangkan nasib para anggota walaupun dengan latar pendidikan yang berbeda-beda.

Berkembangnya PGHB pada masa itu memicu munculnya organisasi-organisasi guru baru, yaitu Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru Ambachtsschool (PGAS), serta organisasi guru berbasis keagamaan atau kebangsaan, seperti Christelijke Onderwijs Vereneging (COV) dan Katolieke Onderwijsbond (KOB).

Pada tahun 1932 PGHB berubah nama menjadi PGI (Persatuan Guru Indonesia).

Pada masa pendudukan Jepang, Jepang memblokir segala bentuk organisasi maupun sekolah. Hal ini menyebabkan PGI tidak dapat berfungsi kembali.

Pascakemerdekaan RI, guru kembali mendapatkan ruangnya. Pada 24-25 November 1945, tenaga pendidik Indonesia mengadakan Kongres Guru di Surakarta.

Dalam kongres ini, segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama dan suku, sepakat untuk dihapus.

Berdasarkan hasil kongres, tanggal 25 November dijadikan sebagai Hari PGRI atau Hari Guru Nasional yang kita kenal hingga saat ini.

Dikutip dari Keppres nomor 78 tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional, terdapat dua hal yang menjadi pertimbangan ditetapkannya Hari Guru Nasional, yaitu:

1. Guru memiliki kedudukan dan peranan yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional.

2. Tanggal tersebut diperingati sebagai hari ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia dan sebagai upaya untuk mewujudkan penghormatan kepada guru.

Tahun ini, tema peringatan Hari Guru Nasional adalah “Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan”.

1
3

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini