Share

Parlemen Rusia Setujui Undang-Undang Pelarangan Total Propaganda LGBT

Rahman Asmardika , Okezone · Jum'at 25 November 2022 18:14 WIB
https: img.okezone.com content 2022 11 25 18 2714937 parlemen-rusia-setujui-undang-undang-pelarangan-total-propaganda-lgbt-gNQWFntbMv.jpg Foto: Reuters.
A A A

MOSKOW - Parlemen Rusia pada Kamis, (24/11/2022) menyetujui RUU yang memperluas larangan "propaganda LGBT" dan membatasi "demonstrasi" perilaku LGBT, membuat ekspresi gaya hidup LGBT hampir mustahil di negara itu. Undang-undang baru itu telah didukung dengan suara bulat oleh anggota Duma Negara, majelis rendah parlemen Rusia.

Di bawah undang-undang baru, yang masih membutuhkan persetujuan dari majelis tinggi parlemen dan Presiden Vladimir Putin, setiap tindakan atau informasi yang dianggap sebagai upaya untuk mempromosikan homoseksualitas - baik di depan umum, online, atau dalam film, buku, atau iklan - dapat dikenakan denda yang berat.

Sebelumnya, undang-undang tersebut hanya melarang promosi gaya hidup LGBT yang ditujukan untuk anak-anak. RUU baru ini juga melarang "demonstrasi" perilaku LGBT kepada anak-anak.

Anggota parlemen mengatakan mereka membela nilai-nilai tradisional "dunia Rusia" melawan Barat liberal,

Pihak berwenang telah menggunakan undang-undang yang ada untuk menghentikan pawai “Pride” LGBT dan menahan aktivis hak-hak homoseksual. Kelompok hak asasi mengatakan undang-undang baru dimaksudkan untuk mendorong apa yang disebut gaya hidup LGBT "non-tradisional" yang dipraktikkan oleh lesbian, pria gay, biseksual, dan transgender, lenyap dari kehidupan publik sama sekali.

"LGBT hari ini adalah elemen perang hibrida dan dalam perang hibrida ini kita harus melindungi nilai-nilai kita, masyarakat kita, dan anak-anak kita," kata Alexander Khinstein, salah satu perancang RUU tersebut, bulan lalu, sebagaimana dilansir Reuters.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Pakar hukum mengatakan ketidakjelasan bahasa RUU memberi ruang bagi penegak hukum untuk menafsirkannya seluas yang mereka inginkan, membuat anggota komunitas LGBT dalam keadaan ketidakpastian yang lebih besar.

Kseniya Mikhailova dari kelompok pendukung LGBT Vykhod mengatakan bar atau klub gay khusus dewasa mungkin masih akan diizinkan untuk beroperasi, meskipun mungkin tidak boleh melakukan promosi atau iklan, tetapi ciuman sesama jenis di depan umum dapat dianggap sebagai pelanggaran.

Dan dia mengatakan pasangan sesama jenis akan mulai takut bahwa anak-anak mereka akan diambil dari mereka dengan alasan bahwa mereka menunjukkan gaya hidup LGBT kepada mereka.

Undang-undang menetapkan denda hingga 400.000 rubel (sekira Rp103 juta) untuk individu dan hingga 5 juta rubel (sekira Rp1,3 miliar) untuk badan hukum. Orang asing dapat menghadapi 15 hari penangkapan dan kemudian pengusiran.

Mikhailova mengatakan larangan asli sembilan tahun lalu tentang "propaganda" LGBT terhadap anak di bawah umur telah memicu gelombang serangan terhadap komunitas LGBT. Sementara Ilmuwan politik Ekaterina Schulmann mengatakan undang-undang itu bertujuan untuk melarang apa pun yang menunjukkan hubungan atau kecenderungan LGBT untuk "diterima secara sosial" atau "setara dengan apa yang disebut hubungan keluarga tradisional atau hubungan seksual".

"Orang - penulis, penerbit, hanya orang - akan berpikir dua kali bahkan sebelum menyebutkan apapun yang berhubungan dengan LGBT," katanya dalam sebuah wawancara dari Cologne, Jerman.

Schulmann mengatakan RUU itu juga merupakan "kemenangan besar" bagi regulator komunikasi, Roskomnadzor, yang telah "mengambil alih kekuasaan polisi politik" dan sekarang memiliki wewenang dan tanggung jawab untuk memantau semua jenis informasi untuk mencari propaganda LGBT.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini