JAKARTA – Pemilik kendaraan wajib mengganti oli secara rutin agar performa mesin tetap terjaga. Namun, ada hal penting yang tidak boleh dilupakan saat mengganti oli kendaraan, yakni membuang oli bekas dengan benar.
Oli bekas adalah limbah yang dapat merusak lingkungan. Oleh karena itu, pembuangan oli bekas tidak boleh dibuang sembarangan, baik di tanah dan juga di sungai karena masuk ke dalam kategori B3.
Larangan membuang oli bekas telah diatur oleh pemerintah dengan aturan Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Penasaran bagaimana cara membuang oli bekas dengan baik dan benar? Berikut tips membuang oli bekas motor atau mobil.
Ditampung di botol oli
Jika Anda mengganti oli sendiri di rumah, maka cara yang harus dilakukan adalah dengan menyimpan oli bekas oli ke tempat penampungan atau botol oli.
Menyimpan ke dalam botol dapat menghindarkan oli tercecer dan mencemari lingkungan. Oli bekas pakai dapat dibuang ke tempat penampungan B3.
Menitipkan ke bengkel terdekat
Setiap bengkel memiliki tempat penampungan oli bekas. Jika Anda mengganti oli sendiri di rumah, sebaiknya Anda menitipkan oli bekas motor Anda ke bengkel kendaraan.
Hal ini bisa Anda lakukan untuk menghemat tempat penyimpanan di rumah Anda. Serahkan pembuangan oli bekas motor atau mobil ke bengkel terdekat karena bengkel tersebut yang akan membuangnya ke penampungan yang lebih besar.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya