Share

Libur Nataru 2023, Jumlah Penumpang Pesawat Diprediksi 3,62 Juta Orang

Heri Purnomo , MNC Portal · Rabu 07 Desember 2022 20:23 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 07 320 2722688 libur-nataru-2023-jumlah-penumpang-pesawat-diprediksi-3-62-juta-orang-xK11klEw3m.JPG Jumlah penumpang pesawat naik (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA – Jumlah penumpang pesawat pada musim libur Nataru diprediksi tembus 3,62 jura orang. Kementerian Perhubungan memprediksi jumlah penumpang pesawat naik 52,7% dari tahun lalu.

“Pada tahun 2021/2022 jumlah penumpang pada Nataru sebesar 2,37 juta penumpang, dan tahun ini diprediksi akan mencapai 3,62 juta penumpang, karena tidak ada pembatalan mobilitas pada penyelenggaraan Nataru 2022/2023," kata Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Maria Kristi Endah Murni di Jakarta, Rabu (7/12/2022).

Menghadapi libur Nataru 2023, Kristi mengatakan pihaknya telah mempersiapkan strategi antisipasi sektor transportasi udara.

“Ada 6 (enam) strategi antisipasi masa Nataru yang telah Kami siapkan, yaitu menjaga dan meningkatkan pemenuhan aspek safety dan security penerbangan serta protokol kesehatan, peningkatan kapasitas angkutan udara (supply side), menjaga pertumbuhan demand, peningkatan pelayanan penumpang, antisipasi kondisi kahar atau darurat, serta komunikasi efektif dan massif kepada pengguna jasa transportasi udara,” katanya.

Kristi mengatakan strategi tersebut dilakukan agar penyelenggaraan Nataru dapat berjalan lancar dan memenuhi aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan penerbangan serta penerapan protokol kesehatan.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Adapun dalam hal peningkatan kapasitas angkutan udara, Ditjen Hubud mempersiapkan beberapa hal, di antaranya :

a. Tambahan seat/kapasitas melalui tambahan penerbangan (extra flight) ataupun change bigger aircraft.

b. Penambahan kesiapan jumlah armada.

c. Penambahan kesiapan jumlah.

d. Penambahan jam operasi bandara (extend/advance).

e. Peningkatan utilisasi pesawat/jam utilisasi pesawat.

f. Meniadakan pekerjaan di sisi udara.

Untuk mempersiapkan terjadinya pertumbuhan demand, Ditjen Hubud memastikan pengenaan tarif angkutan udara sesuai dengan regulasi (penerapan tarif yang terjangkau/ dynamic pricing).

"Kami mendorong rekan-rekan maskapai untuk segera merealisasikan peningkatan angkutan udara, baik menambah kapasitas jumlah pesawat maupun menambah rute penerbangan. Kami juga berharap adanya promo-promo yang diberikan oleh maskapai terutama untuk meningkatkan pariwisata," kata Kristi.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini