Share

Daftar UMK 2023 Jawa Barat, Bekasi dan Karawang Tembus Rp5,1 Juta

Agung Bakti Sarasa , MNC Portal · Rabu 07 Desember 2022 20:37 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 07 320 2722694 daftar-umk-2023-jawa-barat-bekasi-dan-karawang-tembus-rp5-1-juta-ov1aIYDLZD.jpg Daftar UMK Jabar (Foto: Freepik)
A A A

BANDUNG - Daftar upah minimum kota/kabupaten (UMK) tahun 2023 di wilayan Pemprov Jawa Barat. Besaran UMK ditetapkan mengacu Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, kenaikan UMK Jabar 2023 rata-rata sekitar 7,09%.

"Memutuskan, menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota di daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023," ujar Taufik saat membacakan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar No 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang UMK Jabar 2023 di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (7/12/2022).

Menurut Taufik, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil meneken langsung Kepgub tentang UMK Jabar 2023 pada 7 Desember 2022. Nantinya, UMK 2023 harus sudah mulai berlaku mulai 1 Januari 2023.

Selain itu, UMK tersebut hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun. Hanya saja, pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari UMK yang ditetapkan untuk tahun depan kecuali bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan antar pengusaha dan pekerja atau buruh di perusahaan.

"Pengusaha yang telah membayar upah lebih tinggi dari ketentuan UMK dilarang mengurangi atau menurunkan upah pekerjanya sesuai ketentuan perundang-undangan," ucap Taufik.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Berikut ini rincian UMK Jabar 2023:

Kota Bekasi Rp5.158.248,20

Kabupaten Karawang Rp5.176.179,07

Kabupaten Bekasi Rp5.137.575,44

Kabupaten Purwakarta Rp4.464.675,02

Kabupaten Subang Rp3.273.810,60

Kota Depok Rp4.694.493,70

Kota Bogor Rp4.639.429,39

Kabupaten Bogor Rp4.520.212,25

Kabupaten Sukabumi Rp3.351.883,19

Kabupaten Cianjur Rp2.893.229,10

Kota Sukabumi Rp2.747.774,86

Kota Bandung Rp4.048.462,69

Kota Cimahi Rp3.514.093,25

Kabupaten Bandung Barat Rp3.480.795,40

Kabupaten Sumedang Rp3.471.134,10

Kabupaten Bandung Rp3.492.465,99

Kabupaten Indramayu Rp2.541.996,72

Kota Cirebon Rp2.456.516,60

Kabupaten Cirebon Rp2.430.780,83

Kabupaten Majalengka Rp2.180.602,90

Kabupaten Kuningan Rp2.010.734,30

Kota Tasikmalaya Rp2.533.341,02

Kabupaten Tasikmalaya Rp2.499.954,13

Kabupaten Garut Rp2.117.318,31

Kabupaten Ciamis Rp2.021.657,42

Kabupaten Pangandaran Rp2.018.389,00

Kota Banjar Rp1.998.119,05

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini