JAKARTA MPI - Kuasa hukum Christoper Stefanus Budianto alias Steven, Togar Situmorang, tak terima jika kliennya disebut penipu, meski dilaporkan atas tuduhan penipuan dan penggelapan dan penipuan oleh Jessica Iskandar.
Menurutnya, dugaan terhadap kliennya belum dibenarkan. Pasalnya, kasus tersebut masih bergulir dan belum ada ketuk palu atas tudingan sang artis terhadap Steven.
"Belum sepenuhnya diputuskan secara ikrar disebut penipu. Asas praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi," tegas Togar Situmorang usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan Rabu (7/12/2022).
Sebagai pengacara, Togar meminta agar pihak Jessica tidak lagi memunculkan persoalan baru. Mengingatkan sang artis untuk tidak menyebarkan hal yang dinilai menyesatkan.
"Jangan bikin hal-hal yang menyesatkan, bahwa klien kami sampai detik ini tidak ada yang menyatakan penipu,"ucapnya.
Togar pun geram ketika disinggung soal Steven yang tak pernah menampakkan batang hidungnya dalam sidang gugatan terhadap Jessica. Sebab, dari awal kliennya sudah memberi kuasa kepada dirinya, untuk mengawal kasus tersebut hingga ke putusan akhir.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya