Share

Sujud Syukur Timnas Maroko di Piala Dunia 2022 dan Hukumnya Menurut Islam

Hantoro, Jurnalis · Rabu 07 Desember 2022 09:05 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 07 330 2722122 sujud-syukur-timnas-maroko-di-piala-dunia-2022-dan-hukumnya-menurut-islam-Biu9uygEJO.jpg Momen Timnas Maroko sujud syukur usai mengalahkan Spanyol di Piala Dunia 2022 Qatar. (Foto: Reuters)
A A A

PARA pemain Timnas Maroko langsung melakukan sujud syukur di lapangan usai berhasil mengalahkan Spanyol di babak 16 besar Piala Dunia 2022 Qatar, Selasa 6 Desember 2022 malam WIB. Skuad Singa Atlas –julukan Maroko– menang dengan skor 3-0 melalui babak adu penalti.

Diketahui Timnas Maroko diisi para pemain Muslim yang taat. Di setiap laga atau ketika mencetak gol selalu mereka rayakan dengan sujud syukur. Ini sebagai bentuk terima kasih atas rahmat yang diberikan Allah Subhanahu wa Ta'ala.

BACA JUGA:Exclusive dari Qatar: Sujud Syukur Para Pemain Timnas Maroko Usai Singkirkan Spanyol di 16 Besar Piala Dunia 2022 

Dalam momen sujud syukur tersebut para pemain Timnas Maroko berjalan ke tepi lapangan. Kemudian Achraf Hakimi dan kawan-kawan secara rapi membuat seperti beberapa shaf dan kompak bersujud di rumput hijau.

Momen haru tidak bisa disembunyikan dari semua pemain hingga ofisial Timnas Maroko. Bahkan ada yang sampai menangis dan memeluk satu sama lain. 

Timnas Maroko di Piala Dunia 2022 Qatar. (Foto: Reuters)

BACA JUGA:Pangeran MBS Sujud Syukur Usai Arab Saudi Kalahkan Argentina di Piala Dunia 2022 

Dalil Sujud Syukur 

Dikutip dari laman Rumaysho, dijelaskan bahwa sujud syukur disyariatkan sebagaimana dalam pendapat Imam Asy-Syafi'i, Imam Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur, Ibnul Mundzir, Abu Yusuf, fatwa dari Muhammad bin Al Hasan Asy Syaibani, dan pendapat sebagian ulama Malikiyah.

Dalil disyari’atkannya sujud syukur adalah:

عَنْ أَبِى بَكْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ كَانَ إِذَا جَاءَهُ أَمْرُ سُرُورٍ أَوْ بُشِّرَ بِهِ خَرَّ سَاجِدًا شَاكِرًا لِلَّهِ.

"Dari Abu Bakroh, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu ketika beliau mendapati hal yang menggembirakan atau dikabarkan berita gembira, beliau tersungkur untuk sujud pada Allah Ta’ala." (HR Abu Dawud nomor 2774. Syekh Al Albani mengatakan hadits ini shahih)

Juga dari hadits Ka'ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari di mana ketika diberi tahu bahwa tobat Ka'ab diterima, beliau pun tersungkur untuk bersujud (yaitu sujud syukur). 

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Hukum Sujud Syukur

Hukum sujud syukur itu disunnahkan ketika ada sebabnya. Inilah pendapat ulama Syafi'iyah dan Hambali.

Sebab Adanya Sujud Syukur

Sujud syukur itu ada ketika mendapatkan nikmat yang besar. Contohnya adalah ketika seseorang baru dikarunia anak oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala setelah dalam waktu yang lama menanti.

Sujud syukur juga disyariatkan ketika selamat dari musibah seperti ketika sembuh dari sakit, menemukan barang yang hilang, atau diri dan hartanya selamat dari kebakaran atau dari tenggelam.

Boleh jadi pula sujud syukur itu ada ketika seseorang melihat orang yang tertimpa musibah atau melihat ahli maksiat, ia bersyukur karena selamat dari hal-hal tersebut.

Ulama Syafi'iyah dan Hambali menegaskan bahwa sujud syukur disunnahkan ketika mendapatkan nikmat dan selamat dari musibah yang sifatnya khusus pada individu atau dialami oleh kebanyakan kaum Muslimin seperti selamat dari musuh atau selamat dari wabah.

Wallahu a'lam bisshawab

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini