PANITIA pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono mewanti-wanti para tamu agar tidak menggunakan batik motif parang dan lereng. Aturan tersebut berlaku untuk para tamu yang akan menghadiri pesta Ngunduh Mantu di Pura Mangkunegaran, pada Minggu 11 Desember 2022.
Juru Bicara Pernikahan Kaesang-Erina, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, aturan tersebut datang dari Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegoro (MN) X.
Dilansir dari Goodnewsfromindonesia.id, batik parang merupakan salah satu motif tertua. Parang berasal dari kata pereng, artinya adalah ‘lereng’. Pereng atau perengan merepresentasikan garis menurun secara diagonal.
Situs Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta menuliskan, Sultan Agung Hanyokrokusumo merupakan raja Mataram Islam yang memerintah pada tahun 1613—1645. Pada masa Mataram Islam, motif parang hanya boleh digunakan oleh para raja dan keturunannya (sentana).
Namun, seiring waktu berjalan, masyarakat juga menggunakan batik dengan motif parang. Setelah masa kemerdekaan Indonesia, aturan penggunaan motif batik tersebut mengalami pelonggaran. Namun, motif parang masih menjadi motif yang ditinggikan di lingkungan Keraton Surakarta, Yogyarakta, Mangkunegaran, dan Pakualaman.
Selain motif tertua, parang juga mengandung makna yang mendalam. Motif tersebut melambangkan petuah untuk tidak pernah menyerah. Hal tersebut layaknya ombak di lautan yang tak pernah berhenti bergerak.
Motif bataik parang memiliki makna jalinan yang tidak pernah terputus. Hal tersebut tampak dari bentuk seperti “S” yang tak terputus. Jalinan tak terputus tersebut berkaitan dengan upaya memperbaiki diri, upaya memperjuangkan kesejahteraan, dan jalinan kekeluargaan.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya