JAKARTA - Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono akan digelar besok, Sabtu 10 Desember 2022. Prosesi akad nikah dilangsungkan di Pendopo Agung Kedaton Ambarrukmo, Royal Ambarrukmo, Yogyakarta.
Ada sejumlah larangan bagi tamu yang ingin menghadiri pernikahan Kaesang dan Erina. Larangan tersebut yakni:
1. Dilarang Bawa Kendaraan Pribadi
Tamu undangan dilarang untuk membawa kendaraan pribadi. Hal ini dilakukan guna menghindari terjadinya kemacetan.
BACA JUGA:45 Jet Pribadi Tamu Pernikahan Kaesang dan Erina Bakal Parkir di Bandara Adi Soemarmo
Untuk tamu undangan juga sudah disiapkan transportasi khusus untuk menuju lokasi. Yakni, bus, besk, dan andong.
2. Dilarang Bawa Amplop
Tamu undangan juga dilarang membawa amplop atau sumbangan untuk pernikahan Kaesang dan Erina. Adapun alasannya, karena pihak keluarga tidak ingin merepotkan tamu.
Cukup dengan kehadiran tamu undangan saja, pihak keluarga sudah senang.
3. Dilarang Pakai Batik Motif Lereng dan Parang
Para tamu undangan dilarang keras pakai batik bermotif Parang Lereng pada saat resepsi Kaesang-Erina berlaku akan menghadiri pesta Ngunduh Mantu di Pura Mangkunegaran, pada Minggu 11 Desember 2022.
BACA JUGA:Erina Gudono Siap Jalani Prosesi Akad Nikah dengan Kaesang Besok
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
Juru Bicara Pernikahan Kaesang-Erina, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, aturan tersebut datang dari Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegoro (MN) X.
Dilansir dari Goodnewsfromindonesia.id, batik parang merupakan salah satu motif tertua. Parang berasal dari kata pereng, artinya adalah ‘lereng’. Pereng atau perengan merepresentasikan garis menurun secara diagonal.
Situs Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta menuliskan, Sultan Agung Hanyokrokusumo merupakan raja Mataram Islam yang memerintah pada tahun 1613—1645. Pada masa Mataram Islam, motif parang hanya boleh digunakan oleh para raja dan keturunannya (sentana).
Seiring waktu berjalan, masyarakat juga menggunakan batik dengan motif parang. Setelah masa kemerdekaan Indonesia, aturan penggunaan motif batik tersebut mengalami pelonggaran.
Namun, motif parang masih menjadi motif yang ditinggikan di lingkungan Keraton Surakarta, Yogyarakta, Mangkunegaran, dan Pakualaman.
Selain motif tertua, parang juga mengandung makna yang mendalam. Motif tersebut melambangkan petuah untuk tidak pernah menyerah. Hal tersebut layaknya ombak di lautan yang tak pernah berhenti bergerak.
Motif bataik parang memiliki makna jalinan yang tidak pernah terputus. Hal tersebut tampak dari bentuk seperti “S” yang tak terputus. Jalinan tak terputus tersebut berkaitan dengan upaya memperbaiki diri, upaya memperjuangkan kesejahteraan, dan jalinan kekeluargaan.
Garis diagonal menjadi lambang penghormatan dan cita-cita, serta kesetiaan terhadap nilai yang sebenarnya. Pola parang memiliki dinamika yang disebut sebagai lambang ketangkasan, kewaspadaan, dan kontituinitas antarpekerja.
Sesuai perkembangan zaman, batik parang memiliki beragam jenis, yaitu parang barong, parang kusumo, parang rusak, parang curigo, parang pamor, parang tuding, parang centung, parang klitik, dan masih banyak lagi.
Semua jenis parang ini sudah mempunyai makna sendiri. Masing-masing berbeda penggunaannya yang menunjukkan status orang yang memakainya.