Share

PSK Sewa Hotel hingga Sebulan untuk Tempat Prostitusi, Pengelola Diminta Patuhi Aturan

Arif Budianto , MNC Portal · Jum'at 09 Desember 2022 23:01 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 09 525 2724179 psk-sewa-hotel-hingga-sebulan-untuk-tempat-prostitusi-pengelola-diminta-patuhi-aturan-DrtRRd3xYe.jpg Ilustrasi (Dok Okezone)
A A A

BANDUNG - Pekerja seks komersial (PSK) dari berbagai daerah di luar wilayah Bandung diduga banyak membuka praktik prostitusi online di Kota Bandung. Mereka datang dan menyewa hotel hingga berminggu-minggu lamanya.

"Dari razia yang kami lakukan, ada beberapa PSK yang sengaja datang dari luar Bandung. Mereka menyewa hotel untuk melaksanakan praktik prostitusi," jelas Kasi Penyidikan Satpol PP Kota Bandung Mujahid, Jumat (9/12/2022).

PSK tersebut tinggal di hotel tersebut dalam jangka waktu lama antara satu minggu hingga lebih dari satu bulan. Dalam menjalankan praktiknya, mereka menawarkan melalui jaringan online kemudian pelanggan datang ke kamar hotel tersebut.

"Praktik ini sudah lama mereka lakukan. Pada razia kemarin sudah kami amankan untuk diberikan pembinaan," jelas dia.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Atas temuan tersebut, Satpol PP Kota Bandung mengimbau pengelola hotel untuk mengembalikan fungsi hotel sebagai penyokong pariwisata. Hal itu juga telah diatur Perda Kota Bandung, di mana praktik prostitusi dilarang.

"Hotel harus mengembalikan fungsinya sebagai tempat wisata. Kalau jadi tempat prostitusi, sudah menyalahi aturan. Pengelola harus lebih cermat, siapa tamu yang menginap," tuturnya.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini