Share

Soal Kuota Tambahan Haji 2023, Menag Minta Saudi Tak Umumkan Mendadak!

Widya Michella, Jurnalis · Kamis 19 Januari 2023 16:54 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 19 398 2749489 soal-kuota-tambahan-haji-2023-menag-minta-saudi-tak-umumkan-mendadak-fmq3E5cIVu.jpg Menag Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Widya Michella)
A A A

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, terus berupaya agar bisa mendapat tambahan kuota jamaah haji 2023. Menurutnya, hal ini terus dikomunikasikan secara intensif dengan pemerintah Arab Saudi.

"Menteri urusan haji dan umrah sangat terbuka untuk tambahan kuota. Tetapi pihak Saudi akan melihat terlebih dahulu kira-kira negara mana yang tidak menggunakan kuotanya secara 100 persen baru itu disampaikan ke kita," kata Menag Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, yang disiarkan secara daring, Kamis (19/1/2023).

 BACA JUGA:Kemenag Atur Standarisasi Harga Minimal DAM di Haji 2023

Terkait hal tersebut, Menag Yaqut pun meminta agar pemerintah Arab Saudi tak memberikan kuota tambahan secara mendadak. Khawatir kuota tambahan itu tidak dapat digunakan Indonesia karena persiapan yang mepet.

"Namun, supaya (jangan) disampaikan secara mendadak sebagaimana tahun lalu. Kalau seperti tahun lalu percuma saja dikasi tambahan berapapun tidak akan mampu," ujarnya.

Atas usulan tersebut, pemerintah Arab Saudi pun berjanji akan memberikan informasi tambahan kuota haji secepatnya. Menag berharap informasi itu didapatkan Indonesia pada Februari 2023 mendatang.

"Mereka berjanji oleh karena itu kita intens komunikasi. Mudah-mudahan dalam bulan depan kita dapat kepastian apakah kuota tambahan diberikan atau tidak," tuturnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Sebagai informasi,Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menerima kuota haji 1444H/2023M dari pemerintah Arab Saudi sebanyak 221.000 orang dimana terdiri dari 203.320 kuota reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Sisanya untuk kuota petugas 4.200 dan tanpa batasan usia.

Kemudian, pada enam tahun sebelumnya, kuota haji reguler Indonesia mencapai 155.200 (2015 dan 2016), 204.000 (2017, 2018 dan 2019), serta 92.825 (2022).

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini