Share

Harga Rumah Subsidi Bakal Naik 8% Tahun Ini, PUPR Serahkan ke Kemenkeu

Heri Purnomo , MNC Portal · Kamis 19 Januari 2023 21:36 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 19 470 2749665 harga-rumah-subsidi-bakal-naik-8-tahun-ini-pupr-serahkan-ke-kemenkeu-t5kjVXIZbL.jpg Harga Rumah Subsidi Diprediksi Naik. (Foto: Okezone.com)
A A A

JAKARTA - Real Estate Indonesia (REI) memprediksi harga rumah subsidi di tahun ini naik sekitar 7-8%. REI pun meminta pemerintah agar subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa diperluas lagi kepada masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT).

Saat dikonfirmasi, Direktur Rumah Umum dan Komersial Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Fitrah Nur mengaku pihaknya sama sekali belum membahas wacana tersebut, karena keterbatasan kas negara yang dimiliki pemerintah saat ini.

"Kami belum mewacanakan itu sama sekali, karena fiskal pemerintah sangat terbatas di tahun 2023 ini," kata Fitrah di acara '99 Group Property Outlook 2023', yang digelar di kawasan Thamrin, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga: Orang RI Lebih Banyak Berburu Rumah Harga di Bawah Rp1 Miliar

Dia memastikan, yang bisa dilakukan pemerintah saat ini terkait pemberian subsidi di sektor perumahan tersebut, adalah menaikkan kuota Fasilitas Likuditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 220.000 unit rumah. "Dengan jumlah uangnya mencapai sekitar Rp25 triliunan," ujarnya.

Terkait dengan penetapan harga rumah subsidi itu sendiri, Fitrah menjelaskan bahwa kendalanya masih terkait dengan peraturan perpajakan. Meskipun PP Nomor 49 tahun 2021 sebagai turunan dari Undang-undang Nomor 7 tahun 2021 tentang perpajakan sudah keluar, lanjut Fitrah, namun saat ini hal tersebut masih harus menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Usulan kita ke Kementerian Keuangan sudah masuk, istilahnya sekarang kita tinggal menunggu PMK-nya saja. Prediksi kita di awal tahun 2023 harga (rumah) baru sudah ada. Jadi bolanya itu sudah bukan di Kementerian PPR sekarang, tapi di Kementerian Keuangan. Karena soal kenaikan harga (rumah subsidi) itu adanya di PMK," terang Fitrah.

Baca Juga: BTN Lebih Pilih Biayai Kredit KPR Dibanding Apartemen

Disisi lain,Bank Indonesia (BI) memperkirakan bahwa suku bunga kredit kepemilikan rumah (KPR) di tahun 2023 ini bakal mengalami penurunan. Deputi Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Agus Fadjar Setiawan menjelaskan, hal itu antara lain dikarenakan masih terbatasnya respon terhadap suku bunga KPR itu sendiri.

"Dari sisi perbankan, sebenarnya respon suku bunga KPR ini masih terbatas, dan jika dilihat secara rata-rata suku bunga KPR itu diperkirakan akan menurun," bebernya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Dia memastikan, hal ini tentunya juga akan turut mendukung perkembangan sektor properti di Tanah Air, yang pada tahun 2023 diperkirakan masih bakal memiliki prospek cerah. Apalagi, dari sisi index lending standard untuk KPR, Agus mengatakan bahwa posisinya juga masih berada di zona longgar.

Karena itu, sejak pertemuan BI pada akhir tahun lalu, diperkirakan bahwa secara keseluruhan pertumbuhan ekonomi 2022 akan menunjukkan pertumbuhan yang bagus dan positif. "Dan di tahun 2023-2024 juga sudah ada rentang pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan masih bisa berkembang," ungkap Agus.

Sementara dari sisi pengelolaan inflasi, BI memperkirakan bahwa di tahun 2023 ini juga akan mengalami penurunan. Tentunya, hal itu antara lain akibat adanya berbagai kebijakan yang bisa mendukung perekonomian masyarakat, baik dari bentuk subsidi yang diberikan pemerintah seperti subsidi energi dalam bentuk listrik, BBM, gas, dan lain sebagainya.

"Kemudian ada pula kebijakan respon suku bunga serta upaya stabilisasi nilai tukar rupiah, dan juga adanya gerakan nasional untuk pengendalian inflasi pangan yang terus digencarkan BI dan pemerintah," kata Agus.

Karenanya, lanjut Agus, guna mendorong agar kinerja sektor properti 2023 di Tanah Air semakin tumbuh, BI pun mengeluarkan beberapa kebijakan relaksasi. Misalnya dari sisi makroprudensial, dimana BI berupaya untuk mendorong adanya transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) perbankan.

Selain itu, BI juga melonggarkan rasio LTV/FTV pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen untuk semua jenis properti, bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu yang berlaku sampai dengan 31 Desember 2023.

"Kami juga menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden, untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap mempertahankan prinsip kehati-hatian," tandasnya.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini