PERNIKAHAN di bawah umur atau pernikahan dini tren di kalangan masyarakat. Bahkan Komnas Perempuan mencatat ada 59.709 kasus pernikahan dini di Indonesia.
Politis Partai Perindo, Dr. Jeanne Bernadine Tidajoh, M. Pd mengaku ia tidak setuju dengan pernikahan dini. Sebab menurutnya, pernikahan itu bukan hanya dari segi ekonomi, tapi juga mental yang harus dipersiapkan dalam berumah tangga.
"Banyak yang berpikir, umur 21 sudah boleh menikah, oke menikah, tapi mereka belum dewasa," ujar Jeanne dalam Podcast Perindo bertajuk 'Kasus KDRT Meningkat Selama Pandemi Covid-19, Kok Bisa?', Kamis (19/1/2023).
Selain itu juga mereka harus menyiapkan mental sebab akan ada banyak masalah yang dihadapi setelah berumah tangga.
"Berumah tangga pasti ada problem lain karena ada tanggung jawab. Harus diselesaikan sendiri itu yang perlu disiapkan untuk mau menikah. Saya lihat banyak anak muda yang belum cukup dewasa dan mentalnya belum siap," jelasnya.
Dia menyarankan kepada anak muda yang akan menikah sebaiknya mempersiapkan mental dan kedewasaan, terutama saat menyelesaikan masalah sehingga tidak terjadi KDRT.
BACA JUGA: Podcast Aksi Nyata: Kasus KDRT Meningkat 75 Persen Saat Pandemi
"Bagi siapapun yang akan menikah, siapkan mental dan kedewasaan karena ketika berumah tangga ada hal yang harus diperhatikan," pungkasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
(DRM)