Share

Justin Bieber Jual Hak Cipta Lagunya Hampir Rp3 Triliun

Selvianus, MNC Portal · Rabu 25 Januari 2023 12:40 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 25 205 2752661 justin-bieber-jual-hak-cipta-lagunya-hampir-rp3-triliun-gE4G0NfnVQ.jpg Justin Bieber jual hak cipta lagunya Rp3 triliun (Foto: IG Justin Bieber)
A A A

LOS ANGELES - Justin Bieber menjual seluruh hak cipta dan katalog rekaman lagunya seharga USD200 juta atau sekira Rp2,97 triliun. Hipgnosis Songs Capital berhasil membeli royalti, hak rilis dan rekaman lagu Justin Bieber dari Universal Music.

Sebanyak 291 lagu Bieber yang dirilis sebelum akhir tahun 2021 hingga album terbarunya Justice kini haknya telah resmi dipegang oleh Hipgnosis Songs Capital. Namun demikian, master lagu tersebut masih dikelola Universal Music.

"Justin artis terbaik dalam generasinya dan itu tercermin dan diakui oleh besarnya kesepakatan ini," kata manajer Bieber, Scooter Braun, dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Variety.

Justin Bieber jual hak cipta lagunya Rp3 triliun

Penjualan hak rilis dan katalog Bieber merupakan penjualan termahal untuk musisi seusianya.

"Akuisisi ini adalah kesepakatan terbesar yang pernah dibuat untuk artis di bawah usia 70 tahun," kata Merck Mercuriadis, pendiri Hipgnosis Song Management, kepada Variety.

"Di usianya yang baru 28 tahun, dia adalah salah satu dari segelintir artis yang menentukan di era streaming yang telah merevitalisasi seluruh industri musik."

Hak rilis biasanya tidak seberharga lagu dan album yang direkam sebenarnya; namun, pendapatan dari iklan dan lisensi film dapat memberikan keuntungan yang signifikan, terutama bagi artis populer seperti Bieber.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(aln)

1
1

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini