Share

Pemerintah Diminta Beri Status KLB Untuk Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak

Melati Pratiwi, Jurnalis · Rabu 25 Januari 2023 14:24 WIB
$detail['images_title']
Anak kena gagal ginjal akut (Foto: Froddo)

TIM Advokasi untuk Kemanusiaan bersama dengan keluarga korban penderita gagal ginjal akut pada anak hari ini mendatangi Komisi IX DPR RI.

Ada beberapa yang disampaikan, salah satunya adalah meminta kasus gagal ginjal akut pada anak ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

 tim advokat

"Ini kenapa Kementerian Kesehatan dan pemerintah takut sekali menetapkan hal ini menjadi kejadian luar biasa" kata Al Araf, perwakan Tim Advokasi, dalam audiensi dengan Komisi IX DPR, Rabu (25/1/2023).

Menurut Al Araf kasus gagal ginjal akut pada anak ini belum selesai. Hingga saat ini pun, pasien masih terus berjuang melawan penyakit ini dengan usaha yang tak mudah .

"Bayangkan dampak kasus ini bagi mereka yang masih dalam perawatan, dalam satu minggu mereka harus ke 6 poli klinik yang berbeda akibat dampak dari kasus gagal ginjal ini" lanjutnya.

Menanggapi permintaan ini, Saleh Daulay selaku anggota Komisi IX DPR fraksi PAN lantas memberikan penjelasan. Menurut Saleh, Komisi IX sebenarnya sudah pernah meminta kasus ini dinaikkan status menjadi KLB.

 BACA JUGA:Kaleidoskop 2022: Kasus Gagal Ginjal Akut hingga Obat Tercemar yang Telan Ratusan Nyawa Anak

Hanya saja, penetapan itu kembali lagi pada kriteria yang dimiliki oleh pemerintah.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Sementara itu, Tim Advokasi untuk Kemanusiaan menyebut kasus gagal ginjal akut pada anak sudah mencapai angka 324. Adapun 200 diantaranya diketahui meninggal dunia.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Mohammad Syahril menerangkan, kasus kematian atas kasus GGA adalah pasien yang telah menjalani perawatan dan tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid).

"Jadi tidak ada komorbid atau penyakit penyerta karena ini masih anak-anak semua ya," kata dr. Syahril.

Terkait angka kematian akibat kasus gangguan ginjal akut, mengutip laman resmi Sehat Negeriku Kemenkes, berkurangnya angka kematian disebut mulai terlihat sejak pemberian antidotum Fomepizole yang diberikan secara gratis sebagai bagian dari terapi/pengobatan pada pasien.

1
2