Share

Fenomena Pengemis Online, Mencari Cuan di Era Digital

Kemas Irawan Nurrachman, Okezone · Rabu 25 Januari 2023 18:05 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 25 612 2752958 fenomena-pengemis-online-mencari-cuan-di-era-digital-GvvOTvn3Ko.jpg Catatan Redaksi Okezone (Foto: dok)
A A A

KEMAJUAN teknologi membuat semua kehidupan manusia pun ikut berubah. Bukan hanya kemudahan dalam menggunakan ojek, belanja, hingga memesan makanan secara online, namun kini kita disuguhkan dengan muncul fenomena mengemis di dunia maya seperti pengemis online.

Belum lama ini warganet disajikan dengan sejumlah lansia rela mandi lumpur demi memperoleh saweran online. Belakangan, salah seorang lansia ini pingsan saat pertunjukan live mandi lumpurnya di salah satu media sosial.

Yang lebih sedihnya, sang pemilik akun dikabarkan bisa membeli kendaraan mewah dari hasil mengemis online tersebut. Sebenarnya apa sih aktivitas mengemis itu.

Pengemis online 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pengemis memiliki arti orang yang meminta-minta. Namun jika merunut dalam sejarah, aktivitas mengemis bukan meminta minta seperti yang ada seperti saat ini.

Istilah pengemis sebenarnya muncul di abad 18-19 Masehi. Ini berasal dari tradisi Pakubuwono (PB) X (1893-1939 Masehi) saat memimpin Keraton Surakarta yang selalu memberikan sedekah kepada kaum fakir miskin.

Aktivitas tersebut dilakukan setiap upacara adat kamisan. Pada hari Kamis, Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat mengadakan sedekah kepada masyarakat yang berjajar rapi di pinggir jalan dengan menyebarkan udhik udhik atau uang koin.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Kemudian istilah Kamisan tersebut berkembang dan dipertahankan hingga saat ini. Orang yang mengikuti acara tersebut disebut wong kamisan dan dalam perkembangannya berubah menjadi wong ngemis.

Saat itu, orang yang mengikuti acara kamisan hanya berharap keberkahan dari tradisi tersebut. Sayangnya istilah Wong Ngemis yang ada saat ini justeru berkonotasi negatif.

Para pengemis pun kini memiliki berbagai macam latar belakang. Mulai dari faktor ekonomi, hingga menjadi profesi. Seiring perkembangan zaman, aktivitas mengemis pun dilakukan di dunia maya.

Banyak cara para pelaku mengemasnya, sebut saja saweran online hingga membuat berupa tantangan atau challenge. Ujung-ujungnya, penonton akan memberikan sebuah point, gift, atau ikon khusus yang bisa ditukarkan dengan sejumlah uang.

Sejumlah kementrian pun langsung bertindak cepat menyikapi fenomena tersebut. Kementrian Sosial telah menerbitkan surat edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.

Edaran yang diterbitkan tanggal 16 Januari 2023 itu, mengimbau para gubernur dan bupati/wali kota untuk mencegah adanya kegiatan mengemis baik yang dilakukan secara offline maupun online di media sosial yang mengeksploitasi kategori tersebut.

Kementrian Komunikasi dan Informasi pun telah meminta pemilik platform digital tersebut untuk menurunkan konten tersebut. Apakah itu semua sudah selesai? Belum, perlu adanya aturan khusus dan rambu rambu yang benar agar dunia digital tidak lagi terkontaminasi dengan hal tidak mendidik.

Indonesia sebagai negara yang besar dan memiliki jumlah pengguna sosial media yang besar di dunia, sudah sepantasnya memiliki kekuatan untuk menentukan nasib bangsanya sendiri di dunia digital.

Pemerintah dan stake holder harus bisa bahu membahu untuk "menyegarkan" dunia digital Indonesia menuju lebih baik. Perlu ada kebijakan khusus agar goal Indonesia menjadi negara yang melek digital untuk bisa berkembang.

Menfilterisasi arus informasi yang ada di masyarakat pun perlu dilakukan agar warganet teredukasi dengan baik dan perlahan-lahan meninggalkan kebiasaan untuk lebih bijak dalam menggunakan sosial media.

1
3

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini