JAKARTA - Polisi menangkap empat orang remaja yang membawa senjata tajam (sajam) dan minuman keras (miras) di Jalan Dr. Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel), tepatnya di depan RS Fatmawati. Diduga mereka hendak melakukan tindak pidana.
Empat remaja tersebut berinisial AL (19), A (18), G (17) dan D (20). Sedangkan, barang bukti yang disita yakni 1 sajam jenis klewang dan 1 plastik miras.
Kasat Samapta Polsek Tebet, Kompol Gulam Nabhi penangkapan empat remaja tersebut dilakukan pada Minggu (26/3/2022) sekira pukul 01.17 WIB.
"Tim Perintis Presisi melintas Jl. Dr. Saharjo lalu mencurigakan sekelompok orang yang nongkrong di pinggir jalan dan menemukan berupa llewang di deket got dan plastik berisi minuman," katanya.
Polisi langsung mengamankan empat remaja tersebut ke Mapolsek Tebet untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
"Langkah-langkah yang sudah dilakukan mengamankan empat remaja beserta barang bukti dan kendaraan roda dua ke Polsek Tebet," pungkasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(qlh)