Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RPA Perindo Desak Jaksa Tuntaskan Kasus Disabilitas Korban Pemerkosaan hingga Hamil di Bandung

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Jum'at, 26 Mei 2023 |14:20 WIB
RPA Perindo Desak Jaksa Tuntaskan Kasus Disabilitas Korban Pemerkosaan hingga Hamil di Bandung
RPA Perindo desak jaksa tuntaskan kasus disabilitas korban pemerkosaan di Bandung/Foto: Agung Bakti
A
A
A

 

BANDUNG - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) terus memperjuangkan kasus disabilitas yang menjadi korban pemerkosaan hingga hamil di Bandung. Pasalnya, penanganan kasus ini sudah berlangsung lebih dari 1,5 tahun.

Upaya yang dilakukan RPA Perindo kali ini adalah mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Dipimpin Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina, RPA Perindo ingin kasus ini segera menemui titik terang.

 BACA JUGA:

"Kasus ini sudah berlangsung lama, 1,5 tahun dan ini adalah yang paling lama di seluruh Indonesia. Aparat penegak hukum yang menangani kasus begitu lama, padahal ini tindak pidana kekerasan bagi anak disabilitas," kata Jeannie di Gedung Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata Nomor 54, Kota Bandung, Jumat (26/5/2023).

Jeannie mengaku, kedatangannya ke Kejati Jabar untuk beraudiensi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus tersebut. RPA Perindo berharap, JPU bisa segera menaikan status kasus ini menjadi P21.

 BACA JUGA:

"Pelaku dengan inisial AH ditangkap dan diproses sesuai UU (undang-undang) yang berlaku di negera Republik Indonesia, apalagi korban adalah disabilitas," tegasnya.

Menurut keterangan yang diperolehnya saat audiensi, lanjut Jeannie, ada beberapa bukti yang harus dilengkapi secepatnya oleh penyidik. Padahal, menurut UU, dua alat bukti sudah cukup untuk menaikkan status penanganan kasus menjadi P21.

"Kami harap untuk JPU secepatnya dapat memproses sehingga kasus ini bisa di-P21-kan dan disidangkan di pengadilan Kota Bandung," tegasnya lagi.

Dalam audiensi tersebut, Tim RPA diterima oleh dua jaksa yang menangani kasus tersebut yaitu Fitri Lestari dan Katerina Marlina. Turut hadir dalam audiensi Kasi Kambegtikun dan TPVL Kejati Jabar, Fino dan Kepala Seksi Oharda Tindak Pidana Umum Kejati Jabar, Guntur Wibowo.

Di hari sebelumnya, Kamis (25/5/2023), RPA Perindo pun sudah melakukan audiensi dengan Polda Jabar. Audiensi dilakukan bersama jajaran Subdit IV Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar yang dipimpin oleh Kasubdit IV Dirkrimum Polda Jabar, AKBP Adanan Mangopang.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement