JAKARTA - Clara Gopa mengaku bahwa dirinya mendapatkan ancaman teror dari orang tak dikenal (OTK). Tak tinggal diam, Clara Gopa bahkan mengaku akan melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib.
Hal tersebut bahkan disampaikan oleh kuasa hukumnya, Niko Kili Kili. Pasalnya, ancaman yang diterima pedangdut 30 tahun itu dianggap sudah cukup mengganggu kehidupan serta kesehatan mentalnya.
"Kami akan melakukan tindakan hukum lebih lanjut dan melapor ke Polda Metro Jaya karena sesuai dengan UU ITE No 45 B dan UU ITE No 29," ujar Niko Kili Kili di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/6/2023).
Sayangnya, hingga kini belum diketahui pasti identitas terduga pelaku pengancaman terhadap sang pedangdut. Mengingat, saat ini Clara pun tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
"Karena akibat perbuatannya Clara Gopa tengah terbaring sakit," jelas Niko.
Seperti diketahui, mantan personel Duo Semangka ini mengaku mendapat ancaman dari seseorang tak dikenal. Bahkan ia sempat mengungkapkan terkait kejadian tersebut melalui akun Instagram pribadinya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya