DZULQA'DAH termasuk bulan 1 dari 4 bulan suci dalam agama Islam. Bulan Dzulqa'dah berada di urutan ke-11 dalam kalender hijriah. Posisinya setelah bulan Syawal dan sebelum Dzulhijjah.
Dilansir Rumaysho.com, Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc menjelaskan bulan Dzulqa'dah termasuk bulan haram atau suci. Pada bulan suci semacam ini dilarang keras melakukan tindak kejahatan dan maksiat.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah 12 bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya 4 bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu." (QS At-Taubah: 36)
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
Disebut dengan bulan haram karena pada bulan tersebut diharamkan maksiat dengan keras, begitu pula pembunuhan. Demikian diterangkan Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam kitab beliau Taisir Al Karimir Rahman.
Al Qodhi Abu Ya'la rahimahullah berkata, "Dinamakan bulan haram karena dua makna:
1. Pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang jahiliyyah pun meyakini demikian.
2. Pada bulan tersebut larangan melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan itu. Demikian pula saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan." (Lihat kitab Zaadul Masiir, tafsir Surat At-Taubah Ayat 36)
Mengenai empat bulan suci yang dimaksud disebutkan dalam hadits dari Abu Bakroh, Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:
الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
"Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada 12 bulan. Di antaranya ada 4 bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqa'dah, Dzulhijjah, dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadal (Akhir) dan Sya'ban." (HR Bukhari nomor 3197 dan Muslim: 1679)
Ibnu Abbas mengatakan, "Allah mengkhususkan 4 bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan salih yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak." (Latho-if Al Ma’arif, 207)
Dalam Tafsir Al Jalalain disebutkan, "Janganlah menzalimi diri kalian sendiri," yaitu janganlah berbuat maksiat pada bulan-bulan haram karena dosanya lebih besar.
Larangan tersebut berarti berlaku juga dengan bulan Dzulqa'dah.
Mengenai pembunuhan yang disebutkan dalam ayat itu, para ulama ada yang menyebutkan bahwa mengenai larangan tersebut pada bulan haram sudah mansukh (dihapus) dengan keumuman ayat:
وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً
"Dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya." (QS At-Taubah: 36)
Wallahu a'lam bisshawab.