Share

Dampingi Disabilitas Korban Rudapaksa, RPA Perindo Harap Keadilan Segera Ditegakkan

Arif Budianto , MNC Portal · Jum'at 02 Juni 2023 13:29 WIB
https: img.okezone.com content 2023 06 02 525 2824039 dampingi-disabilitas-korban-rudapaksa-rpa-perindo-harap-keadilan-segera-ditegakkan-EfnxfMf1bJ.jpg RPA Perindo Jabar dampingi disabilitas korban pemerkosaan (Foto: MPI)
A A A

BANDUNG - Aksi nyata terus dilakukan oleh Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo. Kali ini, sayap Partai Perindo itu melakukan pendampingan kepada disabilitas berinisial NSF yang menjadi korban pemerkosaan hingga hamil dan melahirkan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Korban dipertemukan dengan ahli disabilitas untuk melakukan serangkaian pemeriksaan. Pendampingan RPA Perindo itu dilakukan langsung oleh Ketua DPW RPA Perindo Jabar, Aji Murtidianti bersama tim lainnya.

Pendampingan ke RSHS sebagai tindak lanjut atas kelengkapan berkas untuk proses hukum terhadap pelaku.

Aji Murtidianti mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap korban NSF yang dilakukan oleh ahli disabilitas untuk mengetahui status korban apakah masuk kategori disabilitas. Data ini penting sebagai penguat data pada berkas perkara kepolisian.

"Kami RPA Perindo Jawa Barat (Jabar) sudah melakukan pendampingan kepada korban ke RSHS, untuk melakukan pemeriksaan apakah korban ada gangguan disabilitas atau tidak. Hasilnya yang kami dapatkan dari dokter spesialis RSHS, bahwa korban memang gangguan disabilitas baik fisik maupun mental," kata Aji saat memberikan keterangan di DPW Partai Perindo Jabar, Jalan Cipaganti, Kota Bandung, Rabu 31 Mei 2023.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Kendati masuk kategori disabilitas namun dari hasil pemeriksaan dokter, korban NSF memiliki kemampuan mengingat kejadian yang dialaminya. Selain itu, korban mampu menceritakan kejadian pemerkosaan yang dialaminya secara lugas dan menggambarkannya.

Aji yang akrab disapa Dian itu berkeyakinan akan memudahkan proses persidangan. Menurutnya, kasus ini akan terbuka secara terang benderang siapa dan apa yang dilakukan oleh pelaku hingga korban hamil dan memiliki anak.

RPA Perindo, lanjut dia, akan melakukan pendampingan terhadap kasus ini hingga tuntas agar keadilan segera ditegakan. Pelaku mendapatkan hukuman sesuai perbuatannya dan korban mendapatkan keadilan.

Aji menekankan, RPA Perindo komitmen melayani masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, terutama kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Hingga saat ini, RPA Perindo sudah banyak melakukan pendampingan kasus hingga masuk persidangan. Pada kesempatan tersebut, RPA Perindo juga mendorong kepolisian dan kejaksaan agar kasus pelecehan terhadap disabilitas hingga melahirkan anak bisa segera diproses atau P21.

"Polda Jabar menyampaikan bahwa minggu depan mereka akan merampungkan berkas berkas, dan akan melakukan ekspos. Ini yang kami dorong, agar kasus ini bisa segera disidangkan, " kata kader yang juga Bacaleg Partai Perindo Dapil III Kota Bandung John Binsar Simalango.

Menurut dia, pihaknya juga telah melakukan pendampingan terhadap korban bertemu dengan Polda Jabar. RPA juga mendampingi korban ke RSHS Bandung untuk konsultasi dengan ahli.

"Dalam pertemuan tadi dengan Polda Jabar ada beberapa hal yang disampaikan oleh pihak keluarga terkait dengan permohonan agar kasus ini bisa cepat diproses. Kami harap pihak keluarga bisa segera mendapatkan keadilan," ujarnya.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini