Share

Kenali Perbedaan Beasiswa LPDP Reguler dan Semi Mandiri

Muhammad Fadli Rizal, Okezone · Jum'at 02 Juni 2023 15:10 WIB
https: img.okezone.com content 2023 06 02 65 2824098 kenali-perbedaan-beasiswa-lpdp-reguler-dan-semi-mandiri-rv9nZKbi0N.jpg Ilustrasi (Freepik)

 

JAKARTA - Program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dibuka kembali tahun 2023 ini. Beasiswa LPDP Tahap 2 ini akan dibuka pada 9 Juni hingga 9 Juli. Ada dua jenis beasiswa yang ditawarkan. Sebelum mendaftar, yuk kenali perbedaan LPDP reguler dan semi mandiri.

Kedua beasiswa tersebut yaitu beasiswa reguler dan beasiswa semi mandiri atau co-funding. Dikutip dari laman resmi LPDP, berikut adalah penjelasan lebih lanjut terkait perbedaan beasiswa LPDP Reguler dan Semi Mandiri.

Beasiswa Reguler

Beasiswa reguler ditujukan untuk warga negara Indonesia yang telah lulus dari D4 maupun S1 untuk beasiswa magister. Tak hanya itu, ada beasiswa doktor yang ditujukan untuk lulusan S2.

Jenis beasiswa ini diberikan untuk mereka yang akan menempuh magister dengan masa studi paling lama 24 bulan. Sementara untuk program Doktor masa studi paling lama yaitu 48 bulan.

Pendaftar beasiswa reguler juga harus mempunyai dan mengunggah LoA. Para pemburu beasiswa ini bisa membuat LoA dalam dengan tanpa syarat wajib memilih satu Perguruan Tinggi tujuan dalam maupun luar negeri. Tentu saja sesuai perguruan tinggi yang tercantum dalam daftar LPDP.

 BACA JUGA:

Bagi pendaftar yang belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih tiga perguruan tinggi tujuan dalam atau luar negeri dalam daftar LDPD dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun.

Dalam beasiswa reguler, ada biaya yang ditanggung yaitu mencakup berikut ini:

A. Biaya pendidikan

- Biaya pendaftaran

- Biaya SPP/tuition fee

- Tunjangan buku

- Biaya penelitian tesis/disertasi

- Biaya seminar internasional

- Biaya publikasi jurnal internasional

B. Biaya Pendukung

- Transportasi

- Aplikasi visa/residence permit

- Asuransi kesehatan

- Biaya hidup bulanan

- Biaya kedatangan

- Biaya keadaaan darurat (jika diperlukan)

Tunjangan keluarga (khusus doktor)

 BACA JUGA:

Beasiswa Semi Mandiri

Sementara untuk semi mandiri merupakan beasiswa yang diberikan kepada pendaftar beasiswa Magister luar negeri program beasiswa reguler, serta beasiswa perguruan tinggi utama dunia dengan skema beasiswa semi mandiri.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Pendaftar beasiswa semi mandiri sumber dananya berasal dari dana pribadi maupun keluarga. Untuk sumber dana beasiswa semi mandiri tidak boleh didapatkan dari lembaga pemerintah, sektor swasta, perguruan tinggi, atau lembaga lainnya baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Pihak LPDP hanya menanggung dana pendidikan atau dana pendukung. Artinya, LPDP hanya menanggung salah satu dana yang dibutuhkan untuk menempuh studi.

Adapun detail biaya yang ditanggung pada beasiswa semi mandiri sebagai berikut:

A. Dana pendidikan

1. Biaya pendaftaran

2. Biaya SPP/tuition fee

3. Tunjangan buku

4. Biaya penelitian tesis/disertasi

5. Biaya seminar internasional

6. Biaya publikasi jurnal internasional

B. Dana Pendukung

1. Dana transportasi

2. Aplikasi visa/residence permit

3. Asuransi kesehatan

4. Biaya hidup bulanan

5. Biaya kedatangan

6. Biaya keadaaan darurat (jika diperlukan)

Nah perbedaan beasiswa LPDP Reguler dan Semi Mandiri. Informasi selengkapnya bisa dilihat di laman https://lpdp.kemenkeu.go.id/.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini