Share

Ternyata Segini Biaya PNS Pindah ke IKN Bawa Keluarga yang Ditanggung Negara

Faradilla Indah Siti Aysha , Okezone · Kamis 18 April 2024 06:08 WIB
https: img.okezone.com content 2024 04 17 470 2997225 ternyata-segini-biaya-pns-pindah-ke-ikn-bawa-keluarga-yang-ditanggung-negara-lhApNaJ28n.jpg PNS Pindah ke IKN (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) akan pindah tugaskan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun ini. Beberapa komponen biaya yang mereka keluarkan untuk pindah ke IKN akan ditanggung oleh negara jika mereka turut serta membawa anggota keluarganya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa negara akan menanggung beberapa komponen biaya pindah mulai dari biaya pengemasan barang-barang, biaya tunggu, tiket pesawat, hingga biaya transportasi.

"Mulai dari pemindahan akan dibantu Pemerintah untuk mendapatkan dapat biaya pengepakan, tiket pesawat dan seterusnya," ujar Anas dalam konferensi pers yang diadakan di kantor Kementerian Kominfo.

Dari masing-masing komponen biaya yang telah disebutkan diatas, negara hanya akan menanggung untuk 5 orang yaitu: 1 orang ASN, 1 Pasangan ASN, 2 Anak, serta 1 Asisten Rumah Tangga (ART)

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Selanjutnya, Anas menerangkan bahwa pemerintah sedang membahas lebih lanjut mengenai aturan terkait pemberian tunjangan pionir kepada PNS yang dipindahkan ke IKN. Jika aturan tersebut disetujui maka gaji PNS yang pindah ke IKN akan lebih besar.

Baca selengkapnya: PNS Pindah ke IKN Bawa Keluarga, Ini Biaya yang Ditanggung Negara

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini