Share

Penderita Hipertensi dan Diabetes Diperbolehkan Cabut Gigi? Ini Hal yang Wajib Diperhatikan

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis · Kamis 18 April 2024 17:00 WIB
$detail['images_title']
Tindakan pencabutan gigi. (Foto: RSGM Yarsi)

PASIEN dengan masalah gigi yang rusak cukup parah hingga menyebabkan sakit, terkadang memerlukan tindakan pencabutan gigi untuk mengurangi infeksi.

Lantas bagaimana dengan pasien dengan penyakit sistemik seperti diabetes atau hipertensi? Apakah pencabutan dapat dilakukan dengan aman?

Seperti diketahui, penyakit diabetes ditandai dengan kadar gula darah yang tinggi, dan bila tidak terkontrol dengan baik, masalah gigi dan mulut lebih mudah berkembang. Sebelum dilakukan pencabutan, biasanya dokter gigi akan mengecek kadar gula darah.

Kadar gula darah yang yang dapat dilakukan tindakan yaitu gula darah puasa pada rentang 80 – 130 mg/dL, gula darah dua jam setelah makan < 180 mg/dL, atau gula darah sewaktu < 200 mg/dL. Risiko yang dapat timbul sesudah pencabutan pada pasien dengan diabetes adalah infeksi dan proses penyembuhan luka yang lebih lama.

Untuk menurunkan risiko tersebut, kadar gula pasien harus dikontrol baik sebelum dan sesudah pencabutan dilakukan. Biasanya dokter gigi menganjurkan untuk kontrol ke dokter spesialis penyakit dalam untuk penanganan diabetes sebelum dilakukan pencabutan.

Tindakan cabut gigi

Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut di Rumah Sakit Gigi dan Mulut YARSI – RSGM YARSI, drg. William Fatah, Sp.BM mengatakan jika kadar gula darah terkontrol dan kondisi pasien dalam kondisi yang baik, pencabutan gigi dapat dilakukan dengan aman.

“Kondisi kebersihan mulut juga penting untuk diperhatikan sebelum pencabutan gigi untuk mencegah terjadinya infeksi setelah pencabutan gigi”, ujar drg. William Fatah, Sp.BM.

Sementara pada pencabutan gigi atau tindakan bedah mulut pada pasien dengan hipertensi, risiko perdarahan menjadi perhatian secara medis.

Pada pasien hipertensi yang mengkonsumsi obat pengencer darah, sebaiknya dilakukan pengaturan jenis dan dosis obat yang diberikan oleh dokter spesialis penyakit dalam dan spesialis jantung agar bisa mencapai tensi yang stabil sehingga aman untuk dilakukan pencabutan.

“Penting untuk melakukan evaluasi keadaan umum pasien hipertensi sebelum dilakukan pencabutan, seperti apakah pasien rutin mengkonsumsi obat antihipertensi, memiliki riwayat datang ke pelayanan kesehatan dalam 6 bulan terakhir, dan apakah kondisi pasien terlihat pucat, cemas dengan denyut nadi lebih dari normal,” kata drg. William.

"Koordinasi medis dan konsultasi sebelum dilakukan pencabutan mutlak dilakukan. “Pencabutan gigi dapat dilakukan selama pengelolaan hipertensi terjaga dengan baik," ucapnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(Leo)