JAKARTA - Indonesia sangat menyesalkan kegagalan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk kesekian kalinya dalam mengesahkan resolusi mengenai keanggotaan penuh Palestina di PBB, dikarenakan veto oleh salah satu Anggota Tetap DK PBB.
Melalui akun resmi di X, MoFa Indonesia, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), menegaskan kemajuan menuju keanggotaan penuh Palestina tersendat sejak Palestina memperoleh status negara pengamat PBB pada 2012, meskipun terdapat dukungan penuh dari mayoritas negara anggota PBB.
“Veto ini sekali lagi mengkhianati aspirasi bersama untuk menciptakan perdamaian jangka panjang di Timur Tengah,” cuit Kemlu RI.
Indonesia menegaskan kembali dukungannya terhadap keanggotaan penuh Palestina di PBB, yang akan memberikan Palestina kedudukan yang patut di antara negara-negara dan kedudukan yang setara dalam proses perdamaian menuju pencapaian solusi dua negara.
Seperti diketahui, Amerika Serikat (AS) pada Kamis (18/4/2024) secara efektif menghentikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengakui negara Palestina dengan memberikan hak veto di DK PBB untuk menolak keanggotaan penuh Palestina di badan dunia tersebut.
Dewan memveto rancangan resolusi yang merekomendasikan kepada Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang agar Negara Palestina diterima menjadi anggota PBB. Adapun Inggris dan Swiss abstain, sementara 12 anggota dewan lainnya memilih ya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya