Share

Bolehkah Menggabungkan Puasa Syawal, Senin Kamis, dan Ayyamul Bidh?

Hantoro, Jurnalis · Jum'at 19 April 2024 17:19 WIB
https: img.okezone.com content 2024 04 19 616 2997726 bolehkah-menggabungkan-puasa-syawal-senin-kamis-dan-ayyamul-bidh-4ZVmsu7Y3G.jpg Ilustrasi hukum menggabungkan puasa Syawal dengan puasa Senin Kamis dan ayamul bidh. (Foto: Freepik)
A A A

BOLEHKAH menggabungkan puasa Syawal, Senin Kamis, dan ayyamul bidh? Ternyata ada momen emas pada bulan Syawal, yakni terdapat tiga ibadah berpahala besar yang bisa digabungkan: puasa Syawal, puasa Senin Kamis, dan puasa ayyamul bidh.

Tersimpan keutamaan luar biasa besar yang bisa diraih dari menjalankan ketiga amalan salih tersebut. Diketahui puasa ayyamul bidh atau puasa pertengahan bulan setiap tanggal 13, 14, 15 Hijriah bertepatan dengan tanggal 22, 23, 24 April 2024 Masehi.

Info grafis keutamaan puasa Syawal. (Foto: Okezone)

Ini masih termasuk bulan Syawal yang masih dalam rentang waktu puasa Syawal. Kemudian tanggal 22 April adalah hari Senin yang juga bisa diisi puasa Senin Kamis.

Dilansir Rumaysho.com, Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc menjelaskan keutamaan puasa Syawal disebutkan dalam hadits Abu Ayyub Al Anshari radhiyallahu ‘anhu, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

"Barang siapa yang berpuasa Ramadan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh." (HR Muslim Nomor 1164) 

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Kemudian keutamaan puasa Ayyamul Bidh disebutkan dalam hadis berikut. Dari Ibnu Milhan Al Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata:

"Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan kepada kami untuk berpuasa pada Ayyamul Bidh yaitu 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriah)." Dan beliau bersabda, "Puasa Ayyamul Bidh itu seperti puasa setahun." (HR Abu Dawud Nomor 2449; An-Nasa'i 2434. Syekh Al Albani mengatakan hadis ini shahih) 

"Kalau seseorang melakukan puasa Syawal yang tiga harinya satu niat dengan puasa Ayyamul Bidh, masih dibolehkan, dan diharapkan dia bisa mendapatkan pahala puasa Syawal dan puasa Ayyamul Bidh sekaligus," jelasnya.

Demikian jawaban dari Syekh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah ketika ditanya oleh Syekh Muhammad Shalih Al Munajjid hafizhahullah ta'ala.

Wallahu a'lam

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini