JAKARTA - Badan Pelaksana Badan Pengelola keuangan Haji (BPKH) telah menyiapkan uang saku (living cost) untuk jamaah haji sebesar SAR 159.990.000 atau sekitar Rp 665 miliar.
Penandatanganan berita acara serah terima Pekerjaan Penyediaan Banknotes Saudi Arabia Riyal untuk Biaya Hidup Jamaah Haji dilakukan di Gedung BRI pusat, Jakarta, Jumat (19/4), antara BPKH, BRI dan Kementerian Agama.
"Kami berharap hal ini dapat bermanfaat nantinya untuk Jemaah demi kenyamanan dan kemanan serta kelancaran proses ibadah haji seluruh jemaah asal Indonesia," ujar anggota BPKH Sulistyowati.
Dia menjelaskan, bahwa BPKH memiliki kewajiban untuk melakukan pengelolaan dan penyediaan Keuangan Haji yang setara dengan kebutuhan 2 (dua) kali biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Dalam komponen biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, untuk tahun 1445H/2024M, Pemerintah dan DPR telah menetapkan bahwa didalamnya adalah termasuk komponen untuk biaya living cost bagi jamaah haji dan BPKH diamanahkan untuk melakukan penyediaan banknotes SAR tersebut.
Berdasarkan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Panja Komisi VIII DPR RI tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M tanggal 27 November 2023 telah disepakati bahwa living cost (biaya hidup) dikembalikan kepada jamaah haji.
Selanjutnya, PHD (Petugas Haji Daerah), dan KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh) dalam mata uang Saudi Arabian Riyal (SAR) dan akan didistribusikan kepada jamaah mengikuti jadwal yang ditetapkan Kemenag sebelum pemberangkatan kloter pertama tanggal 12 Mei 2024.
"Nominal atau besaran living cost yang dikembalikan adalah sebesar SAR 750 atau Rp3.120.000 untuk 213.320 jamaah Haji Reguler sehingga total banknotes SAR yang perlu disediakan adalah SAR 159.990.000 atau Rp665 miliar. Living cost didistribusikan hanya untuk jemaah reguler di embarkasi dan embarkasi antara mengikuti jumlah jemaah yang ditetapkan Kemenag,"ucapnya.
Dengan demikian BPKH sejak berdiri tahun 2017, lanjutnya telah melaksanakan proses penyediaan mata uang asing atau valas dalam rangka pemenuhan kebutuhan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji setiap tahunnya baik dalam bentuk telegraphic transfer atau TT dan dalam bentuk banknotes. Dan pada tahun 2024 ini, living cost dibayarkan kepada jamaah haji dalam mata uang Saudi Arabia Riyal (SAR).
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya