Share

Kabar Baik! Uang Saku Jamaah Haji Senilai Rp665 Miliar Siap Disalurkan

Widya Michella, Jurnalis · Sabtu 20 April 2024 08:19 WIB
https: img.okezone.com content 2024 04 20 398 2998238 kabar-baik-uang-saku-jamaah-haji-senilai-rp665-miliar-siap-disalurkan-cAEp04Hbf5.jpg Uang Saku Jamaah Haji Siap Disalurkan/ist
A A A

JAKARTA - Badan Pelaksana Badan Pengelola keuangan Haji (BPKH) telah menyiapkan uang saku (living cost) untuk jamaah haji sebesar SAR 159.990.000 atau sekitar Rp 665 miliar.

Penandatanganan berita acara serah terima Pekerjaan Penyediaan Banknotes Saudi Arabia Riyal untuk Biaya Hidup Jamaah Haji dilakukan di Gedung BRI pusat, Jakarta, Jumat (19/4), antara BPKH, BRI dan Kementerian Agama.

"Kami berharap hal ini dapat bermanfaat nantinya untuk Jemaah demi kenyamanan dan kemanan serta kelancaran proses ibadah haji seluruh jemaah asal Indonesia," ujar anggota BPKH Sulistyowati.

Dia menjelaskan, bahwa BPKH memiliki kewajiban untuk melakukan pengelolaan dan penyediaan Keuangan Haji yang setara dengan kebutuhan 2 (dua) kali biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Dalam komponen biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, untuk tahun 1445H/2024M, Pemerintah dan DPR telah menetapkan bahwa didalamnya adalah termasuk komponen untuk biaya living cost bagi jamaah haji dan BPKH diamanahkan untuk melakukan penyediaan banknotes SAR tersebut.

ist

Berdasarkan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Panja Komisi VIII DPR RI tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M tanggal 27 November 2023 telah disepakati bahwa living cost (biaya hidup) dikembalikan kepada jamaah haji.

Selanjutnya, PHD (Petugas Haji Daerah), dan KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh) dalam mata uang Saudi Arabian Riyal (SAR) dan akan didistribusikan kepada jamaah mengikuti jadwal yang ditetapkan Kemenag sebelum pemberangkatan kloter pertama tanggal 12 Mei 2024.

"Nominal atau besaran living cost yang dikembalikan adalah sebesar SAR 750 atau Rp3.120.000 untuk 213.320 jamaah Haji Reguler sehingga total banknotes SAR yang perlu disediakan adalah SAR 159.990.000 atau Rp665 miliar. Living cost didistribusikan hanya untuk jemaah reguler di embarkasi dan embarkasi antara mengikuti jumlah jemaah yang ditetapkan Kemenag,"ucapnya.

Dengan demikian BPKH sejak berdiri tahun 2017, lanjutnya telah melaksanakan proses penyediaan mata uang asing atau valas dalam rangka pemenuhan kebutuhan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji setiap tahunnya baik dalam bentuk telegraphic transfer atau TT dan dalam bentuk banknotes. Dan pada tahun 2024 ini, living cost dibayarkan kepada jamaah haji dalam mata uang Saudi Arabia Riyal (SAR).

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Dalam Kesempatan yang sama Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu DJPHU Kementerian Agama, Ramadhan Harisman dalam menjabarkan kesiapan pemerintah memberangkatkan para jamaah.

"Kebutuhan akan bank notes merupakan sebuah keniscayaan, living cost ini merupakan uang yang dibayar jemaah pada saat pelunasan kemudian di kembalikan saat di embarkasi, tujuannya agar tercipta rasa aman dan nyaman karena mereka memegang uang cash, uang saku yang dibagikan kepada para jemaah akan sangat bermanfaat saat proses ibadah haji berjalan nantinya,"pungkasnya.

Sebagai informasi, total kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 jamaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 kuota jamaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini