Share

Terungkap! Napi Narkoba yang Mesum dengan Wanita di Lapas Pernah Dijerat Pencucian Uang

Eka Setiawan , MNC Portal · Sabtu 20 April 2024 23:03 WIB
https: img.okezone.com content 2024 04 20 512 2998466 terungkap-napi-narkoba-yang-mesum-dengan-wanita-di-lapas-pernah-dijerat-pencucian-uang-B5NpJDC1Uj.jpg Terpidana narkoba insial DS alias JS alias JJ (Istimewa)
A A A

SEMARANG – Divisi Pemasyarakatan (Div Pas) Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menyatakan penyelidikan internal terhadap adanya warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menggunakan salah satu ruang kerja di lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk aktivitas seksual dengan perempuan. Aksi WBP itu direkam sendiri videonya menggunakan ponsel dan videonya tersebar luas.

Penelusuran wartawan, pria dalam video itu diduga berinisial DS alias JS alias JJ terpidana kasus penyalahgunaan narkoba. Dia diduga tak sekali tersangkut kasus dan dipenjara.

Salah satu mantan WBP di Jawa Tengah mengiyakan kalau mengenal DS alias JS alias JJ itu ketika diperlihatkan fotonya.

 BACA JUGA:

“Betul, itu orangnya (JJ). Dulu masih kurus, waktu di Lapas Semarang,” kata dia yang enggan disebutkan identitasnya, via sambungan telepon.

Dia berkisah sempat bersama-sama dengan DS alias JS alias JJ itu di Lapas Semarang. Meski berbeda kasus, namun cukup sering berjumpa. Menurutnya, WBP alias napi DS alias JS alias JJ itu memang cukup dikenal di lapas. Pun termasuk di antara aparat sebab memang kerap berurusan kasus narkoba.

“Dulu kalau nggak salah tahun 2017 atau selebihnya ya waktu sama-sama di Lapas Semarang,” sambungnya lagi.

Dia tidak ingat pasti apakah napi narkoba itu bebas dari Lapas Semarang atau tidak. Namun seingatnya memang ada trend saat itu napi-napi narkoba kerap dipindah ke Lapas Pati.

Sementara itu, DS alias JS alias JJ sendiri pada April 2023 lalu juga sempat dirilis Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Usianya ketika itu 40 tahun.

Dia dijerat TPPU bersama istrinya berinisial FA (35). Aset-aset mereka yang disita mencapai Rp8,5miliar, terdiri di antaranya ratusan bidang lahan, 2 mobil hingga 1 motor sport.

 BACA JUGA:

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Resnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nashir membenarkan pihaknya menangani kasus tersebut. Namun semuanya sudah dilimpahkan prosesnya, dalam artian pelimpahan ke kejaksaan dan pengadilan untuk disidang.

“Sudah dilimpahkan semua kasus TPPUnya, tidak ada pengembangan lagi,” kata dia saat dihubungi, Jumat 19 April 2024 petang.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Kadiyono membenarkan adanya video viral tersebut yang terjadi di dalam lapas. Menurutnya itu video lama.

“Dari penyelidikan sementara yang kami lakukan, kejadian tersebut diduga sudah lama dan kasusnya telah dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan,” kata dia.

Namun demikian, Kadiyono mengatakan Kanwil Kemenkumham Jateng tetap akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait video tersebut.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini