JAKARTA - Pemerintah Daerah (pemda) memiliki dana mengendap di perbankan yang cukup tinggi atau sebesar Rp180,96 triliun hingga Maret 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, jika dibandingkan bulan sebelumnya dana di perbankan Rp173,8 triliun atau Januari sebesar Rp150 triliun, ini berarti terjadi kenaikan account atau dana di perbankan oleh pemda.
"Kalau dibandingkan bulan Maret tahun-tahun sebelumnya, angka ini tidak jauh berbeda atau bahkan cenderung lebih rendah dari 2023 dan 2022," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Jumat (26/4/2024).
Meski angka tersebut sedikit naik dari bulan sebelumnya, namun Sri Mulyani menilai jumlah tersebut justru cenderung mengalami penurunan secara year-to-date (ytd) atau dibandingkan periode yang sama di tahun-tahun sebelumnya.
Secara rinci, pada bulan Maret tahun 2022 lalu dana pemda yang mengendap di perbankan tembus hingga Rp202,35 triliun. Sementara pada Maret 2023, angkanya sedikit turun ke posisi Rp196,5 triliun.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya