Share

Duit Pemda Nganggur di Bank Rp180,9 Triliun

Anggie Ariesta , MNC Portal · Jum'at 26 April 2024 20:14 WIB
https: img.okezone.com content 2024 04 26 320 3001175 duit-pemda-nganggur-di-bank-rp180-9-triliun-cm8Y182yTu.png Duit Pemda Nganggur di Bank. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A A A

JAKARTA - Pemerintah Daerah (pemda) memiliki dana mengendap di perbankan yang cukup tinggi atau sebesar Rp180,96 triliun hingga Maret 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, jika dibandingkan bulan sebelumnya dana di perbankan Rp173,8 triliun atau Januari sebesar Rp150 triliun, ini berarti terjadi kenaikan account atau dana di perbankan oleh pemda.

"Kalau dibandingkan bulan Maret tahun-tahun sebelumnya, angka ini tidak jauh berbeda atau bahkan cenderung lebih rendah dari 2023 dan 2022," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Jumat (26/4/2024).

Meski angka tersebut sedikit naik dari bulan sebelumnya, namun Sri Mulyani menilai jumlah tersebut justru cenderung mengalami penurunan secara year-to-date (ytd) atau dibandingkan periode yang sama di tahun-tahun sebelumnya.

Secara rinci, pada bulan Maret tahun 2022 lalu dana pemda yang mengendap di perbankan tembus hingga Rp202,35 triliun. Sementara pada Maret 2023, angkanya sedikit turun ke posisi Rp196,5 triliun.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Jadi kalau dilihat levelnya (dana yang mengendap) menurun 3 tahun terakhir. Tahun ini hampir sama dengan 2021," imbuhnya.

Sementara untuk komposisinya, dana Pemda yang ada di perbankan mayoritasnya atau sebesar 79,3% adalah dalam bentuk giro. Sedangkan deposito hanya 17,6% dan tabungan di 3,07%.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini