Share

Sambil Menahan Air Mata, Riza Shahab: Saya Minta Maaf, Saya Sangat Menyesal

Vania Ika Aldida, Okezone · Jum'at 13 April 2018 18:17 WIB
https: img.okezone.com content 2018 04 13 33 1886377 sambil-menahan-air-mata-riza-shahab-saya-minta-maaf-saya-sangat-menyesal-cZnqm2WHWb.jpg Riza Shahab (Foto: Vania/Okezone)
A A A

JAKARTA - Aktor Muhammad Riza, atau yang dikenal dengan Riza Shahab, tertangkap pihak kepolisian Unit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba atas kasus penyalahgunaan narkoba. Usai tertangkap pada 12 April 2018 di Lobi Apartemen The Wave Tower Coral Jakarta Selatan, Riza Shahab akhirnya menampakkan wajahnya di depan puluhan awak media saat Kepolisian membacakan rilis perkara kasus narkoba yang melibatkannya.

Saat tampil di hadapan awak media, pria 28 tahun ini mengaku menyesal sambil menahan tangisannya. Terbukti dari suara yang keluar dari mulutnya, yang terdengar sedikit sengau.

"Saya menyesal menggunakan narkoba saya tidak akan menggunakan lagi perbuatan itu karena bisa merusak hidup saya," ujar Riza Shahab saat rilis perkara narkoba di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018).

(Baca Juga: Fans Rayakan 16 Tahun Priyanka Chopra Berkarier di Industri Film)

(Baca Juga:Fakta-fakta Penangkapan Riza Shahab Terkait Penggunaan Narkoba)

Mengaku sempat menyesal, pemeran dalam sinetron ini juga sempat mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang menangkapnya. Ia pun sempat mengungkapkan kata maaf kepada keluarga, penggemar, dan rakyat Indonesia.

"Saya terima kasih kepada tim Polda Metro Jaya sudah menyadarkan lebih awal sebelum terjerumus lebih jauh lagi dan meminta maaf kepada keluarga," ungkapnya.

"Saya minta maaf, saya sangat menyesal. Minta maaf kepada Penggemar saya semuanya. Semua rakyat Indonesia saya mohon jauhi narkoba terima kasih," tutupnya.

Sementara itu, Reza Alatas diketahui juga ikut ikut tertangkap narkoba bersama mantan kekasih Fitri Tropica ini. Namun tidak seperti Riza Shahab, ia justru memilih diam seribu bahasa saat tampil dihadapan awak media.

Dari hasil pemeriksaan Riza Shahab berikut kelima temannya dikabarkan positif menggunakan Ampetamine dan Metampetamine. Keempat tersangka lain juga disangkakakn dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dan saat ini baik Riza Shahab maupun Reza Alatas diketahui sedang menjalani assesment yang dilakukan oleh Badan Narkotika Provinsi (BNP) DKI. guna dilakukan Rehabilitasi.

Meski dalam penangkapan hanya ditemukan pipet, bong, dan korek api, Riza Shahab dan kelima rekannya yang lain mengaku bahwa sebelumnya ia sempat membeli narkoba sebanyak 0,5 gram seharga Rp800 ribu. Bahkan menurut pengakuan, barang tersebut telah dikonsumsi secara bersamaan.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(aln)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini