Share

Dituding Langgar Kontrak Kerja, Begini Kata Ibu Jefri Nichol

Revi C. Rantung, Okezone · Selasa 12 Juni 2018 21:00 WIB
https: img.okezone.com content 2018 06 12 33 1909836 dituding-langgar-kontrak-kerja-begini-kata-ibu-jefri-nichol-3V5MU9cYsW.jpg Jefri Nichol (Foto: Instagram)
A A A

JAKARTA - Aktor Jefri Nichol rupanya diterpa masalah kontrak kerja dengan pihak manajemen yakni Baetz Manajemen. Bahkan pihak Baetz Manajemen telah melayangkan somasi untuk segera ditanggapi pihak Jefri Nichol. Meski belum melakukan klarifikasi lebih jelas, sang ibunda Jefri Nichol yakni Junita Eka Putri membantahnya.

Dihubungi para awak media melalui sambungan telepon, Junita menanggapinya secara dingin dan tak ingin berkomentar banyak.

“Enggak apa-apa ya kita terima aja, kita lihat aja nanti," ucap Junita saat dihubungi wartawan pada Selasa (12/6/2018).

Jefry Nichol, Foto: Instagram

(Baca Juga: Deretan Artis Korea yang Sukses Dirikan Agensi Sendiri, Nomor 1 Lahirkan Boyband Terkenal)

(Baca Juga: Ria Ricis Pilih Kepulauan Seribu untuk Habiskan Libur Lebaran)

Bahkan menariknya, Junita justru menyebut sang anak, Jefri Nichol telah menyelesaikan konraknya dengan Baetz Manajemen pada 2016 lalu.

“Kontrak kerja udah berakhir dari 2016, sudah lama," ungkapnya.

Meski begitu, sang ibunda melanjutkan bila pihak Baetz Manajemen menjadikan sebuah masalah terkait kontrak yang harus diselesaikan Jefri Nichol, Junita justru kaget dengan respons Baetz Manajemen.

Jefry Nichol, Foto: Instagram

“Tapi kalau dia tiba-tiba respons enggak baik itu kan masalah dari dia, harusnya dia terima kasih kalau kita masih bertahan sampai sekarang,” tutupnya.

Sebelumnya, melalui media sosial instagram somasi dilayangkan oleh Baetz Management kepada Jefri Nichol.

Dalam somasi itu diungkapkan bahwa pihak Baetz Management meminta Jefri Nichol untuk memberi klarifikasi terkait penyelesaian enam dari 11 film yang telah dibuat antara Jefri Nichol, Baetz Manajemen dan salah satu rumah produksi.

Pihak manajemen pun menunggu klarifikasi Jefri Nichol dalam waktu 2X24 jam. Jika tidak menggubris somasi itu, pihak Jefri akan dituntut ganti rugi sebanyak Rp 5 Miliar.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(aln)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini