Share

Bolehkah Istri Menolak Ajakan Hubungan Intim dari Suami Karena Capek?

Pradita Ananda, Jurnalis · Kamis 16 Mei 2019 04:06 WIB
https: img.okezone.com content 2019 05 15 614 2056222 bolehkah-istri-menolak-ajakan-hubungan-intim-dari-suami-karena-capek-QTZHRWOhjD.jpg Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A A A

Melayani kebutuhan suami dengan sebaik-baiknya, memang merupakan salah satu tugas utama dari seorang istri. Kebutuhan di sini tentunya bukan hanya kebutuhan suami sehari-hari, namun melainkan juga kebutuhan biologis sang suami.

Disebutkan dalam sebuah hadis dari Imam Al-Bukhori yang menyebutkan, ‘Jika seandainya sang istri tengah berada di corong asap rumahnya, lalu kemudian dipanggil oleh sang suami untuk untuk berhubungan biloggis, maka sang istri harus segera datang untuk melayani suaminya tersebut, kecuali ada udzur syari misalnya sedang haid, nifas, atau sakit’.

Tapi bagaimana jika keadaannya, istri menolak ajakan berhubungan intim dari suami yang mana notabene adalah imam hidupnya karena alasan trauma dan lelah. Sebab menghadapi kondisi sudah cukup lama berumah tangga namun belum dikarunia anak. Sehingga menjadikan sang istri, merasa enggan untuk bercinta dengan sang suami kecuali di masa subur agar peluang untuk hamil bisa jauh lebih besar.

 Perempuan dan laki-laki

Terkait dengan penolakan dari istri kepada sang suami tersebut dengan alasan trauma dan merasa lelah, bagaimana hukumnya dalam agama Islam? Mencoba menjawab pertanyaan di atas, Ustaz Khalid Basalamah, dalam tayangan video ‘Istri Menopouse Bolehkah Digauli?' mencoba menjelaskannya.

 Baca Juga: Pernah Jadi Bintang Film Panas, Tampilan Eva Arnaz Pakai Hijab Semakin Bersahaja

“Bagaimana hukumnya? Ini haram, kecuali istri kondisinya sakit. Kalau hanya alasan traumatis ya haram,” jelas Ustadz Khalid Basalamah dalam tayangan video.

 

Tak hanya secara gamblang menyebutkan bahwa hukumnya haram bagi istri untuk menolak permintaan berhubungan intim dari sang suami hanya karena alasan trauma dan capek. Dalam video yang sama, Ustaz Khalid Basalamah bahkan menegaskan jika dihadapkan pada kondisi istri yang seperti itu, ia menganjurkan pihak istri untuk dirukiyah.

“Itu alasan, mestinya baca “Audzubillah himinas syaiton nirojim”. Dipanggil suami untuk berhubungan biologis, maka istri harus segera datang untuk melayani suaminya. Kecuali ada ada udzur syari contohnya haid, nifas, sakit, ya kan enggak bisa memang karena enggak ada kekuatan. Saya sarankan istri yang begini dirukiyah,” pungkas Ustaz Khalid Basalamah.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(tam)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini