Share

Muslim Dunia Sambut Positif Pembatasan Jumlah Jamaah Haji 2020

Hantoro, Jurnalis · Rabu 24 Juni 2020 17:40 WIB
https: img.okezone.com content 2020 06 24 614 2235731 muslim-dunia-sambut-positif-pembatasan-jumlah-jamaah-haji-2020-8MW7P0t95q.jpg Masjidil Haram di Kota Makkah, Arab Saudi. (Foto: Dok Okezone/Rani Hardjanti)
A A A

KOMUNITAS internasional dan organisasi Muslim dunia memberikan komentar terkait keputusan Pemerintah Arab Saudi yang tetap menyelenggarakan ibadah haji 1441 Hijriah/2020 Masehi, namun dengan jumlah jamaah yang sangat terbatas, guna mencegah persebaran virus corona (covid-19).

"Pandemi covid-19 menghadirkan tantangan besar bagi seluruh negara," kata Duta Besar Australia untuk Arab Saudi Ridwan Jadwat, sebagaimana dikutip dari Arab News, Rabu (24/6/2020).

Baca juga: Kemenag dan Qatar Charity Perpanjang Kerja Sama Bidang Keagamaan 

"Saya berharap menteri yang mulia (Dr Mohammed Saleh bin Taher) Benten beserta timnya di Kementerian Haji dan Umrah dapat menerapkan langkah terbaik untuk tetap memastikan keselamatan jamaah haji tahun ini," lanjutnya.

Jadwat juga mengunggah pesan video khusus di akun Twitter-nya ditujukan kepada warga negara Australia yang berniat melakukan ibadah haji tahun ini. Ia menjelaskan pula bahwa tidak ada jamaah dari luar Arab Saudi yang diperbolehkan berhaji.

"Saya berharap ke depannya kita bisa mengatasi pandemi global ini dan saya berharap Anda semua bisa menjadi haji mabrur, tetapi tetap menjaga keamanan dan kesehatan," ucap Jadwat.

Baca juga: Selain Haji, Ini 4 Amalan yang Disunahkan saat Dzulhijjah 

Sementara Duta Besar Pakistan untuk Arab Saudi Raja Ali Ejaz mengatakan Pemerintah Arab Saudi telah mengambil waktu yang bijaksana dalam mencapai keputusan, yakni berhati-hati mempertimbangkan pro dan kontra dari berbagai pilihan.

"Pimpinan Arab Saudi selalu mengutamakan keselamatan, keamanan, serta semangat spiritual para jamaah haji dan umrah. Saya pikir faktor yang sama telah memandu keputusan mereka saat ini juga," ungkapnya.

Ejaz mengatakan itu adalah langkah bijak yang menyeimbangkan aspirasi umat Islam dengan keprihatinan tentang kesehatan masyarakat selama wabah covid-19.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Kemudian Konsul Jenderal Inggris di Jeddah Seif Usher mengatakan bahwa negaranya bersyukur atas dukungan Pemerintah Arab Saudi kepada jamaah Inggris yang melakukan umrah dan haji setiap tahunnya.

"(Inggris) menghargai bahwa pada masa-masa yang luar biasa ini, Kerajaan (Arab Saudi) dimengerti telah memprioritaskan kesehatan dan keselamatan para jamaah," ungkapnya.

Sementara Dr Mohammed bin Abdulkarim Al Issa, sekretaris jenderal Liga Muslim Dunia, mengatakan keadaan darurat yang disebabkan pandemi covid-19 merupakan kasus luar biasa yang harus ditangani dengan sangat hati-hati oleh hukum syariat dengan penuh pertimbangan untuk menjaga keamanan para jamaah.

Masjidil Haram. (Foto: Unsplash)

Asisten Sekretaris Jenderal Liga Arab dan Kepala Urusan Sosial, Haifa Abu Ghazaleh, juga memuji keputusan Pemerintah Arb Saudi terkait haji berdasarkan perlindungan kesehatan dan keselamatan semua jamaah.

Profesor Akhtarul Wasey, sarjana studi Islam yang berbasis di New Delhi India, mengatakan keputusan untuk membatasi jumlah jamaah haji diambil guna kepentingan terbaik secara umum dan dunia Muslim khususnya di tengah pandemi virus corona.

Dia mencatat ini bukan pertama kalinya dalam sejarah jamaah haji dibatasi. "Ada contoh dalam 1.400 tahun terakhir ketika ibadah haji tahunan dibatalkan atau jamaah dibatasi karena satu dan lain alasan.

"Terutama selama masa pemerintahan Khalifah Umar ada semacam pandemi atau wabah dan haji harus dibatalkan," katanya.

Wasey meminta umat Islam mendukung keputusan Arab Saudi ini karena telah memprioritaskan keselamatan dan kesehatan para jamaah haji.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini