Share

Bolehkah Berwudhu dengan Air Bekas Jilatan Kucing?

Alya Amellia Amini, Jurnalis · Jum'at 14 Agustus 2020 11:40 WIB
https: img.okezone.com content 2020 08 14 330 2262101 bolehkah-berwudhu-dengan-air-bekas-jilatan-kucing-y0lXRJbcRE.jpg ilustrasi kucing (stutterstock)
A A A

KUCING termasuk hewan yang sangat dekat oleh manusia. Kucing juga termasuk hewan yang istimewa. Sebagai Muslim, pasti sudah familiar dengan kisah kucing sebagai hewan kesayangan Rasulullah SAW.

Dulu semasa hidupnya, dari sekian banyak jenis hewan yang bisa dipelihara, Nabi Muhammad memilih untuk memelihara kucing, yang dinamakan Mueeza. Tindakan yang disukai oleh Nabi Muhammad, ketika kucing tersebut selalu mengeong tiap kali mendengar lantunan suara adzan.

Dulu pada zaman nabi, kucing memang sudah menjadi peliharaan para sahabat. Bahkan Rasulullah SAW, pernah membahas tentang masalah kucing. Beliau juga senang terhadap hewan yang satu ini.

Baca juga: Kisah Kemunculan Dajjal dan Yakjuj Makjuj

Salah satu sahabat Nabi SAW, Abu Qatadah dalam sebuah hadits. Pernah suatu ketika Kabsyah bintu Ka’ab bin Malik menantu dari Abu Qatadah menuangkan air untuk berwudhu, kemudian secara tiba-tiba seekor kucing datang lalu meminum air tersebut.

Abu Qatadah-pun membiarkan kucing itu untuk minum. Kabsyah melihat kejadian ini sangat heran. Kemudian Abu Qatadah menjelaskan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda tentang kucing,

إنها ليست بنجس، إنها من الطوافين عليكم والطوافات

Artinya: “Kucing itu tidak najis. Kucing adalah binatang yang sering berkeliaran di tengah-tengah kalian.” (HR. Ahmad, Nasai, Abu Daud, Turmudzi, dan dishahihkan al-Albani).

Pendapat lebih kuat sebagaimana yang disampaikan dalam sebuah hadits oleh ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha, Beliau berkata:

وقد رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يتوضأ بفضلها

Artinya: “Aku telah melihat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berwudhu dengan air sisa kucing”. (HR. Abu Ja’far Ath Thahawi, Bayan Musykilul Aatsar, No. 73).

Baca juga: Begini Keadaan Ruh ketika Malaikat Maut Mencabutnya dari Jasad Manusia

Pendakwah Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa di dalam hadis ini juga sekaligus untuk membedakan tentang air liur kucing dan air liur anjing. Jika air liur kucing itu suci dan boleh digunakan airnya. Tetapi jika anjing yang menjilatnya, maka harus dibasuh tujuh kali salah satunya menggunakan tanah.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(sal)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini