Share

Hukum Hubungan Badan Suami dan Istri di Hadapan Orang Lain

Tim Okezone, Jurnalis · Kamis 30 Desember 2021 14:08 WIB
https: img.okezone.com content 2021 12 30 614 2524933 hukum-hubungan-badan-suami-dan-istri-di-hadapan-orang-lain-qGbrbcszYy.jpg Ilustrasi hukum hubungan badan suami dan istri di hadapan orang lain. (Foto: Freepik)
A A A

HUKUM hubungan badan suami dan istri di hadapan orang lain ternyata ingin diketahui banyak orang. Tentunya ini terkait adab-adab yang diajarkan dalam agama Islam. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Dikutip dari laman nu.or.id, Kamis (30/12/2021), dijelaskan bahwa Islam memerhatikan adab perihal hubungan badan suami dan istri. Islam memberikan keterangan terkait adab hubungan badan yang membedakan manusia dengan hewan.

Baca juga: Demi Jadi Mualaf, Pria Ini Rela Jari-Jari Tangannya Dipotong sang Ayah 

Melalui adab-adab tersebut, Islam mengantarkan praktik hubungan seksual suami dan istri pada tujuan dari praktik tersebut. Imam Al-Ghazali dalam karyanya Al-Adab fid Din menyebut sejumlah adab yang perlu diperhatikan pasangan suami dan istri terkait hubungan seksual.

آداب الجماع- طيب الرائحة ولطافة الكلمة وإظهار المودة وتقبيل الشهوة والتزام المحبة ثم التسمية وترك النظر إلى الفرج فإنه يورث العمى والستر تحت الإزار وترك استقبال القبلة

Artinya: "Etika berhubungan badan dengan istri antara lain mengenakan wangi-wangian, menggunakan kata-kata yang lembut, mengekspresikan kasih-mesra, memberikan kecupan menggelora, menunjukkan sayang senantiasa, baca bismillah, tidak melihat kemaluan istri karena konon menurunkan daya penglihatan, mengenakan selimut atau kain (saat bercinta), dan tidak menghadap kiblat." (Lihat Imam Al-Ghazali, Al-Adab fid Din, [Beirut, Al-Maktabah As-Sya‘biyyah], halaman 175)

Baca juga: Mengenal Kata Qadarullah: Arti hingga Waktu Pengucapannya 

Dalam kitab Ihya Ulumiddin, Imam Al-Ghazali menyebutkan bahwa di antara adab Islam dalam hubungan seksual adalah merendahkan suara serta mengadakan cumbu rayu sebelumnya. Selain itu, kedua pasangan dianjurkan bertutup dengan kain, tidak terbuka begitu saja.

Adab dalam hubungan seksual suami dan istri juga mengharuskan keduanya untuk melakukan praktik tersebut dalam ruangan tertutup, dalam arti tidak dihadiri oleh orang lain dalam ruangan tersebut selain keduanya.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Islam melarang praktik seksual suami dan istri dalam ruangan yang dihadiri oleh orang lain baik laki-laki maupun perempuan. Islam melarang hubungan seksual terbuka dalam arti dilihat oleh orang lain karena sangat tidak baik dipandang dari berbagai segi.

ويحرم وطء زوجته بحضرة أجنبي أو أجنبية

Artinya: "Hubungan badan suami dan istri haram dilakukan di hadapan orang lain baik laki-laki maupun perempuan." (Syekh M Nawawi Banten, Uqudul Lujain fi Bayani Huquqiz Zaujain, [Semarang, Thaha Putra: tanpa catatan tahun], halaman 9)

Wallahu a'lam bishawab.

Baca juga: Kalah di Leg 1, Asnawi Mangkualam Minta Pertolongan Allah agar Indonesia Menang di Leg 2 Final Piala AFF 2020 

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini