PUBLIK Indonesia dihebohkan kabar viral seorang pria di Banten mengaku sebagai dewa matahari. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun langsung memberikan respons cepat.
MUI Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, akan mendalami dugaan penyebaran ajaran dewa matahari yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Bayah, Lebak, tersebut.
Baca juga: Besok Matahari Tepat di Atas Kakbah saatnya Cek Arah Kiblat, Catat Jamnya
"Kami akan membahas masalah ajaran yang disebarkan Natrom (62), warga Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, yang mengaku sebagai dewa matahari," kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori, Rabu 13 Juli 2022, dikutip dari Antara.
Ia mengungkapkan, jika paham tersebut benar dilakukan oleh yang bersangkutan, maka hal itu masuk kategori aliran menyimpang dari ajaran Islam. Apabila, ajaran tersebut dicampuradukkan dengan kepercayaan Islam, maka tergolong aliran sesat.
Baca juga: Teliti Perayaan Idul Adha, Gadis Cantik Mantan Atheis Ini Dapat Hidayah Islam
Oleh karena itu, MUI Lebak Banten akan mendalami kebenaran informasi tersebut dengan berkoordinasi bersama kepolisian.
Awalnya ajaran itu diduga disebarkan oleh Natrom, pria asal Bekasi, Jawa Barat, yang membeli tanah di Desa Sawarna Bayah, Kabupaten Lebak. Berdasarkan informasi, Natrom diduga menyebarkan ajaran dewa matahari dan warga dilarang sholat serta tidak boleh mengikuti ajaran Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya