Share

MUI Dalami Penyebaran Paham Pria di Banten Ngaku Dewa Matahari

Tim Okezone, Jurnalis · Kamis 14 Juli 2022 14:48 WIB
https: img.okezone.com content 2022 07 14 614 2629538 mui-dalami-penyebaran-paham-pria-di-banten-ngaku-dewa-matahari-tVPJ9l9M3k.jpg MUI dalami penyebaran paham pria di Banten ngaku dewa matahari. (Foto: Istimewa/Tangkapan layar media sosial)
A A A

PUBLIK Indonesia dihebohkan kabar viral seorang pria di Banten mengaku sebagai dewa matahari. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun langsung memberikan respons cepat.

MUI Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, akan mendalami dugaan penyebaran ajaran dewa matahari yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Bayah, Lebak, tersebut.

Baca juga: Besok Matahari Tepat di Atas Kakbah saatnya Cek Arah Kiblat, Catat Jamnya 

"Kami akan membahas masalah ajaran yang disebarkan Natrom (62), warga Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, yang mengaku sebagai dewa matahari," kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori, Rabu 13 Juli 2022, dikutip dari Antara.

Ia mengungkapkan, jika paham tersebut benar dilakukan oleh yang bersangkutan, maka hal itu masuk kategori aliran menyimpang dari ajaran Islam. Apabila, ajaran tersebut dicampuradukkan dengan kepercayaan Islam, maka tergolong aliran sesat.

Baca juga: Teliti Perayaan Idul Adha, Gadis Cantik Mantan Atheis Ini Dapat Hidayah Islam 

Oleh karena itu, MUI Lebak Banten akan mendalami kebenaran informasi tersebut dengan berkoordinasi bersama kepolisian.

Awalnya ajaran itu diduga disebarkan oleh Natrom, pria asal Bekasi, Jawa Barat, yang membeli tanah di Desa Sawarna Bayah, Kabupaten Lebak. Berdasarkan informasi, Natrom diduga menyebarkan ajaran dewa matahari dan warga dilarang sholat serta tidak boleh mengikuti ajaran Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Dengan adanya informasi tersebut, warga setempat kemudian membawa Natrom ke Polsek Bayah. Hal itu dilakukan supaya tidak ada amuk massa karena informasi tersebut sudah berkembang di masyarakat.

"Sekarang Natrom sudah diamankan di Polres Lebak," kata KH Ahmad Hudori.

Sementara Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan saat ini pelaku penyebar ajaran dewa matahari sedang menjalani pemeriksaan atas laporan masyarakat tersebut.

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap Natrom yang diduga sebagai dewa matahari," tukasnya.

Allahu a'lam bisshawab.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini