KEPALA Daker Madinah Kemenag Amin Handoyo mengingatkan ada larangan merokok di Kota Madinah, Arab Saudi. Larangan itu bahkan disertai denda yang tidak sedikit, yakni mencapai 200 Saudi Arabia Riyal atau sekira Rp800.000.
"Mekanismenya, kita memang belum mengetahuinya. Tapi pengumuman larangan merokok itu sudah ditempel di hotel-hotel yang ditempati jamaah. Bahwa yang merokok di wilayah itu dengan jarak 10 meter dari hotel itu akan dikena sanksi 200 riyal," tegas Amin di Kantor Daker Madinah, Ahad 17 Juli 2022, dikutip dari Kemenag.go.id.
Baca juga: 5 Fakta Menarik Jawed Karim Muslim Genius Pendiri YouTube, Berasal dari Keluarga Taat Beragama
Baca juga: Masjid 99 Kubah Asmaul Husna Kumandangkan Dua Kali Azan Subuh, Ini Tujuannya
Ia mengakui bahwa aturan merokok di Kota Madinah sebelumnya tidak terlalu ketat. Aturan larangan merokok awalnya hanya berlaku untuk di area Masjid Nabawi.
Sementara di sekitaran hotel banyak jamaah diperbolehkan merokok. Bahkan, ada beberapa hotel yang memang menyediakan tempat khusus merokok.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya