ABU Nawas beri solusi remisi atau potongan hukuman untuk tahanan seumur hidup. Memang bisa? Ternyata caranya unik banget lho.
Ceritanya diawali dari sahabat Abu Nawas bernama Daras bercerita seminggu lalu Baginda Raja memberi potongan hukuman untuk para tahanan. Semua tahanan mendapat potongan setengah dari masa hukuman yang harus dijalani.
Baca juga: Surat Yasin Buka di Alquran Digital Okezone: Lengkap Teks Arab Latin, Terjemahan Indonesia
Untuk tahanan yang dihukum 10 tahun tinggal menjalani hukuman 5 tahun. Bila seorang tahanan dihukum 20 tahun, jadi 10 tahun saja.
"Terus masalahnya apa?" tanya Abu Nawas kepada Daras sambil melahap makanannya, dikutip dari nu.or.id.
"Masalahnya begini, karena ada tahanan yang dihukum seumur hidup (sampai sang tahanan tersebut meninggal), artinya kan harus ditentukan berapa lama sisanya ia akan dihukum?
Baca juga: Kisah Haru Mualaf Cantik Tahala Kajri, Penuh Tangis saat Ucap Syahadat
"Padahal, tidak ada yang tahu kapan seseorang itu meninggal. Tidak ada yang tahu berapa lama umur seseorang itu," jelas Daras.
"Oh begitu? Berat juga masalahnya kalau begitu. Tapi, beri saya waktu 10 menit saja, saya habiskan dulu makanan saya," ucap Abu Nawas.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya