Share

Terlambat Sholat karena Berhubungan Suami Istri, Bagaimana Hukumnya? Ini Kata Buya Yahya

Intan Afika Nuur Aziizah, Jurnalis · Kamis 17 Februari 2022 17:04 WIB
https: img.okezone.com content 2022 02 17 330 2548854 terlambat-sholat-karena-berhubungan-suami-istri-bagaimana-hukumnya-ini-kata-buya-yahya-EshtQ5fVuf.jpg Buya Yahya menjelaskan hukum terlambat sholat karena berhubungan suami istri. (Foto: Dok YouTube Al Bahjah TV)
A A A

BERHUBUNGAN intim suami istri termasuk ibadah berpahala besar menurut ajaran Islam. Bahkan, Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam menyebutnya sebagai sedekah dan akan mendapat pahala dari kenikmatannya.

Atas kenikmatan tersebut, banyak sepasang suami istri justru menunda mandi junub karena kelelahan di malam hari. Akhirnya mereka pun melewatkan ibadah Sholat Subuh di pagi hari dan memilih melanjutkan tidur. Lantas, bagaimana hukumnya?

Baca juga: 8 Negara dengan Muslimah Tercantik di Dunia, Indonesia Termasuk? 

Menanggapi hal itu, Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon KH Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya mengatakan bahwa keduanya akan mendapatkan dosa besar. Ditegaskan, meninggalkan kewajiban ibadah sholat tanpa alasan atau halangan sesuai kaidah syariat Islam termasuk dosa besar. Terlebih lagi jika tidak melakukan Sholat Subuh.

"Haram! Dosa! Apa pun alasannya, Sholat Subuh setelah matahari terbit tanpa ada udzur, udzur-nya apa? Ketiduran, bukan pura-pura tidur," kata Buya Yahya, dikutip dari kanal YouTube Al Bahjah TV, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: Nonton Infotainment saat Puasa Ramadhan, Ini Hukumnya Menurut Syariat 

Ia melanjutkan, terdapat dua udzur seseorang meninggalkan sholat, yakni lupa dan tidur. Sebagaimana dalam hadis, "Jika salah seorang di antara kalian tertidur atau lalai dari sholat, maka hendaklah ia sholat ketika ia ingat. Karena Allah berfirman (yang artinya), 'Kerjakanlah sholat ketika ingat.' (QS Thaha: 14)." (HR Bukhari Nomor 597 dan Muslim 684)

Jika memenuhi syarat udzur yang berlaku, maka barulah seseorang diperbolehkan untuk melaksanakan sholat di luar waktu yang telah ditentukan atau wajib meng-qadha sholat, dan tidak berdosa. Dengan catatan, tidur yang dimaksud bukanlah tidur yang disengaja agar menghindari sholat, tetapi tidur sebelum masuknya waktu sholat dan sangat nyenyak hingga tak dapat dibangunkan oleh orang lain.

"Tidur malam tiba-tiba bangun-bangun jam 8 pagi, ini dimaafkan. Tidurnya kerbau," tutur Buya Yahya.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Sama seperti tidur, jika seseorang lupa belum mendirikan sholat, maka ia diwajibkan untuk meng-qadha sholat. Tetapi perlu diingat, lupa yang dimaksud bukan karena aktivitas sia-sia seperti bermain game online atau menonton film, melainkan lupa karena terlalu asyik beribadah.

"Lupanya yang lupa halal. Lupa main dadu atau main game, enggak. Lupa yang halal. Lupa yang ibadah sampai subuh lewat, enggak dosa," ujar Buya Yahya.

Baca juga: Abu Nawas Kejatuhan 100 Keping Perak saat Berdoa, Kok Malah Tetangganya Marah-Marah? 

Baca juga: Ashabul Kahfi Tertidur 300 Tahun di Dalam Gua, Ini Faedahnya Menurut Ustadz Adi Hidayat 

Ia menegaskan bahwa meninggalkan sholat tanpa udzur ini termasuk dosa besar. Ibnu Qayyim Al Jauziyah rahimakumullah pun mengatakan, "Kaum Muslim bersepakat bahwa meninggalkan sholat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar. Lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum-minuman keras."

Wallahu a'lam bishawab.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini