Share

Tentukan Awal Ramadan Pakai Hisab atau Hilal? Ini Kata Gus Baha

Novie Fauziah, Jurnalis · Kamis 31 Maret 2022 18:34 WIB
https: img.okezone.com content 2022 03 31 614 2571114 tentukan-awal-ramadan-pakai-hisab-atau-hilal-ini-kata-gus-baha-KvnnSTyiLA.jpg KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha. (Foto: Jatman)
A A A

TANGGAL 1 Ramadan 1443 Hijriah/2022 Masehi tinggal menghitung hari. Di Indonesia sendiri penentuan awal bulan Ramadan ada dua metode yaitu hisab atau wujud hilal juga berdasarkan perhitungan bulan hijriah. Kemudian imkanu rukyat artinya mengamati langsung hilal minimal 2 derajat terlihat oleh pandangan mata. Namun ternyata kedua metode tersebut kerap menjadi perdebatan masyarakat.

Menanggapi hal ini, ulama kharismatik KH Ahmad Bahauddin atau akrab disapa Gus Baha mengatakan baik hisab atau rukyat merupakan dua metode penentuan awal Ramadan yang ada di dalam Alquran. Namun yang ia sayangkan, masyarakat masih memperdebatkan keduanya.

Baca juga: 11 Negara dengan Waktu Puasa Tercepat, Indonesia Termasuk? 

"Kita terkadang menurut pada hukum, tapi tidak pada ilmu. Juga sebaliknya, mengikuti ilmu tapi tidak patut pada hukum," kata Gus Baha, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Hikmah Ulama, Kamis (31/3/2022).

Gus Baha juga menyayangkan perbedaan penentuan awal Ramadan itu masih diperdebatkan. Juga perlu diketahui, metode hisab maupun rukyat hilal dibahas di dalam Ianatut Tholibin Syarah Fathul Mu'in.

"Saya tuh menyesal betul kalau perisbatan 1 Ramadan, yang satu percaya rukyat, satu lagi percaya hisab. Nah, sebenarnya enggak begitu. Di Ianatut Tholibin Syarah Fathul Mu'in itu biasa," terangnya.

Baca juga: Berpuasa tapi Tidak Sholat, Apakah Sah Puasanya? 

Gus Baha juga mengatakan bahwa Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam biasanya menggunakan rukyat hilal saat menentukan 1 Ramadan. Akan tetapi bagi yang menggunakan metode hisab juga tidak dipermasalahkan. Sekali lagi ia menegaskan, keduanya dijelaskan dalam Alquran.

Kemudian, lanjut Gus Baha, saat Kementerian Agama (Kemenag) telah menentukan awal bulan Ramadan pada hari yang ditentukan, maka itu adalah keputusan negara. "Ketika Kemenag memutuskan 1 Ramadan jatuh pada hari tertentu, maka itu keputusan negara, bahwa 1 Ramadan pada hari tersebut," jelasnya.

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Sementara itu, Kemenag telah menentukan gelaran Sidang Isbat atau penetapan 1 Ramadan 1443H pada Jumat 1 April 2022M. Nantinya Sidang Isbat berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag, Jakarta Pusat.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib mengatakan sebelumnya akan didahului dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah.

Baca juga: Ini Manfaat Baca Surat Al Kahfi Setiap Malam Jumat, Sangat Luar Biasa Besar, Sayang jika Dilewatkan! 

Adib menjelaskan, sidang isbat akan mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil penghitungan secara astronomis (hisab), dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

Secara hisab, kata Adib, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadan jatuh pada Jumat 1 April 2022M atau bertepatan dengan 29 Syaban 1443H sekira pukul 13.24 WIB.

Baca juga: Surat Al Kahfi Ayat 1-110, Lengkap Arti dan Terjemahan Indonesia, Baca di Alquran Digital Okezone 

"Pada hari rukyat, 29 Syaban 1443H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 1 derajat 6,78 menit sampai dengan 2 derajat 10,02 menit," ujar dia dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut diungkapkan bahwa Kemenag telah menetapkan 101 lokasi titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia. Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan peradilan agama dan ormas Islam serta instansi lain di daerah setempat.

Wallahu a'lam bishawab.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini