SYARAT sah berkurban harus dipenuhi kaum Muslimin yang berniat menyembelih hewan kurban pada hari raya Idul Adha tahun ini. Diketahui bahwa berkurban sangat dianjurkan bagi mereka yang sudah memenuhi syarat sahnya.
Keutamaan berkurban pun sangat besar. Ada ketakwaan serta balasan pahala melimpah dari Allah Subhanahu wa ta'ala. Sebagaimana firman Allah Ta'ala berikut ini:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
"Dirikanlah sholat dan berkurbanlah (an-nahr)." (QS Al Kautsar: 2)
Baca juga: Kisah Ibu Lulusan Amerika Didik Putranya 10 Bulan Jadi Penghafal Quran
Allah Subhanahu wa ta'ala juga berfirman:
لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ
"Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya." (QS Al Hajj: 37)
Nah, setidaknya ada empat syarat sahnya berkurban. Apa saja? Berikut ini penjelasan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc, seperti dikutip dari Rumaysho.
Baca juga: Heboh Ganja Medis, MUI Segera Keluarkan Fatwa untuk Bisa Dipedomani DPR
1. Muslim
Menyembelih hewan kurban diperuntukkan bagi kaum Muslimin. Orang kafir tidak diwajibkan atau disunahkan berkurban karena kurban adalah bentuk qurbah atau mendekatkan diri pada Allah Subhanahu wa ta'ala. Sedangkan orang kafir bukanlah ahlul qurbah.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya