DILAPORKAN bahwa Doddy Sudrajat, ayah kandung mendiang Vanessa Angel, meminta pembagian warisan dan harta benda lainnya dari putrinya tersebut. Hal ini pun mendadak jadi pembahasan hangat banyak kalangan.
Permintaan Doddy Sudrajat tersebut termasuk asuransi yang ditinggalkan oleh mendiang Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah. Gara-gara uang asuransi itu, Doddy bahkan sempat bersitegang dengan sang besan Haji Faisal.
Baca juga: Selain Innalillahi, Ini Doa untuk Orang yang Meninggal Dunia
"Ya, penginan saya suratnya terpisah. Jadi ahli waris dari pihak Bibi memiliki surat tersendiri, Vanessa memiliki suratnya tersendiri," ujar Doddy Sudrajat, seperti dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (29/11/2021).
Lantas, bagaimana sebenarnya pembagian harta waris menurut Islam?
Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani) Ustadz Ainul Yaqin menjelaskan jika istri atau suami meninggal dunia dan memiliki harta, maka itu semua akan diwariskan kepada anak-anaknya, baik laki-laki maupun perempuan.
"Karenanya kita harus tahu rukun waris dulu sebelum menentukan siapa yang berhak menerima harta warisan Istri tersebut," kata Ustadz Ainul Yakin saat dihubungi MNC Portal.
Hal ini juga sebagaimana dijelaskan di dalam kitab suci Alquran Surah An-Nisa, Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:
يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ ۖ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ ۚ فَإِنْ كُنَّ نِسَاءً فَوْقَ اثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ ۖ وَإِنْ كَانَتْ وَاحِدَةً فَلَهَا النِّصْفُ ۚ وَلِأَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا السُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ إِنْ كَانَ لَهُ وَلَدٌ ۚ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ وَلَدٌ وَوَرِثَهُ أَبَوَاهُ فَلِأُمِّهِ الثُّلُثُ ۚ فَإِنْ كَانَ لَهُ إِخْوَةٌ فَلِأُمِّهِ السُّدُسُ ۚ مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِي بِهَا أَوْ دَيْنٍ ۗ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ لَا تَدْرُونَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا ۚ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا
Artinya: "Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta. Dan untuk dua orang ibu-bapa, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapanya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seper-enam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (QS An-Nisa: 11)
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya